PURWASUKA - Sempat buron, salah seorang anggota geng motor arabian pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban tewas dan satu orang lainnya mengalami luka di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.
Pelaku berinisial RA alias Bondol (19) diamankan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta pada Minggu, 22 Januari 2023 di kediaman orang tuanya yang berada di Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan pelaku yang diamankan merupakan salah satu pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dan satu orang mengalami luka-luka.
"Bondol ini merupakan salah dari empat pelaku utama dalam kasus penganiayaan di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakartabyang berakibat satu korban meninggal dan satunya luka. Bondol ini juga merupakan anggota geng motor Arabian," katanya, Jumat (27/1/2023).
Saat dilakukan interogasi, Ia menambahkan, pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyetrum korban dengan menggunakan alat strum.
"Ia mengaku, dirinya bersama tiga orang temannya melakukan kekerasan secara langsung terhadap korban dengan cara membacok menggunakan clurit serta menyetrum dengan alat strum. Untuk alat strum yang digunakan pelaku masih dalam pencarian," ucap Zulkarnaen.
Dia menambahkan, pelaku ditangkap saat berada dirumah orangtuanya di Kabupaten Karawang dan kini telah diamankan di Mapolres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, lanjut Zulkarnaen, pihaknya mengamankan barang bukti bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap para korban.
"Kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan terhadap dua pemuda di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakanciko, Kabupaten Purwakarta," katanya.
Baca Juga: Pria Klaten Sampai Kabur 25 Tahun karena Takut, Seberapa Seram Disunat?
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 anggota geng motor dari Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) berhasil diamkan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Dari 14 pelaku geng motor yang diamankan, 6 di antaranya masih dibawah umur.
Belasan anggota Arabian yang berhasil diamankan, yakni berinisial Z (17), P alias Ojan (16), R alias Ido (16), JF (16), M alias Ikal (14), Y (17), I alias Kondem (19), G alias Geger (23), I (19), H alias Bapong (22), IA (19), AMD (21), L (19) dan S alias Pecong (20).
Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.