Tujuh Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Purwakarta Karena Aniaya Dua Pria, Satu Korban Dinyatakan Tewas

Purwasuka | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 11:28 WIB
Tujuh Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Purwakarta Karena Aniaya Dua Pria, Satu Korban Dinyatakan Tewas
Ilustrasi aksi penganiayaan. (Istimewa)

PURWASUKA - Tujuh orang pelaku penganiayaan ditangkap Polres Purwakarta. Para pelaku ini menganiaya dua pria di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. 

Ketujuh pelaku itu merupakan anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) yang menganiaya Yordhi Dwi Rezika (29) hingga tewas, sedangkan Eko Wahyu Nugroho (28) hanya mengalami luka

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dan satu orang mengalami luka-luka.

"Ketujuh pelaku ini sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang selama dua pekan terakhir. Penangkapan tersebut bisa dilakukan setelah sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung Barat," katanya, Senin (30/1/2023).

Saat akan di tangkap, lanjut kapolres, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat pelaku berusaha kabur. 

"Karena Tak indahkan dan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki. Tiga pelaku yang kami berikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya. 

Edwar merinci, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni AW (21), MH alias Aweng (19), BS alias Tukim (22), RA alias Bondol (19), GB alias Bopak (20), AG alias Gopuy (19) dan AB (20). 

"Sebelumnya kita amankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini 7 orang yang kita tetapkan juga sebagai tersangka. Jadi total ada 13 tersangka yang kita tetapkan," katanya.

Dari tangan para pelaku, lanjut Edwar, pihaknya mengamankan barang bukti bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap para korban, dua bilah celurit dan sebilah golok panjang. 

"Saat ini kami tengah mencari barang bukti lain seperti alat strum dan sebilah celurit yang digunakan pelaku dalam menganiaya korannya," sebutnya. 

Motif kasus ini, Kata Edwar, merupakan aksi balas dendam lantaran ditegur oleh warga saat melakukan konvoi kendaraan dari pertigaan patung egrang menuju sadang. 

"Jadi motifnya balas dendam lantaran tak terima ditegur saat mereka konvoi beberapa waktu lalu. Mereka kemudian kembali pada Minggu (15/1/2023) kemudian melakukan penyerangan serta menganiaya dua orang pemuda yang berada di lokasi tersebut," jelas Edwar. 

Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut, kata Edwar, dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

"Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orangtua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Atallah

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Atallah

News | Senin, 30 Januari 2023 | 10:53 WIB

Tergiur Harga Murah dan Bisa Dicicil, Ratusan Orang Asal Purwakarta Tertipu Travel Umrah

Tergiur Harga Murah dan Bisa Dicicil, Ratusan Orang Asal Purwakarta Tertipu Travel Umrah

| Senin, 30 Januari 2023 | 09:18 WIB

Berikut Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 30 Januari 2023

Berikut Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 30 Januari 2023

| Minggu, 29 Januari 2023 | 23:56 WIB

Terkini

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:09 WIB

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026

Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini

Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:05 WIB

Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:01 WIB

Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money

Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:00 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding

Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:57 WIB