PURWASUKA - Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta mengamankan lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan.
Kelima pemuda ini yakni W (18) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, RM (18) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, KS (19) warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, RR (18) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan dan DA (17) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan.
Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.
Pelaksana Tugas Kapolsek Pasawahan, IPDA Sulaeman mengatakan kelima pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas)
"Kelima pemuda itu sudah diamankan di Mapolsek Pasawahan, percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan," ucap Sulaeman, saat ditemui di Mapolsek Pasawahan, Selasa, 21 Februari 2023.
Kata Sulaeman, penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Fawas Putra Permana (20), warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ketika itu, korban bersama rekannya saat diperjalanan sepulang dari wanayasa menuju ke Purwakarta. Tiba di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Parakansalam, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta korban disalip oleh rombongan pelaku yang menggunakan sebanyak 2 motor," katanya.
Setelah disalip oleh para pelaku, lanjut Sulaeman, kemudian para pelaku memepet korban yang mengendarai motornya sendiri.
"Kemudian salah satu pelaku berinisial KS langsung membacok punggung korban dengan sebilah celurit yang telah dipersiapkan para pelaku sebelum melakukan aksinya," ungkapnya.
Baca Juga: LaNyalla: Rakyat Tak Bisa Berbuat Apa-apa Melihat Paradoksal Bangsa
Sulaeman menambahkan, korban yang mengalami luka kemudian mencoba menghindar kearah belakang, namun dikejar oleh para pelaku dan meminta handphone.
"Para pelaku menejar korban, lalu meminta handphone. Namun, saat korban akan memeberikan handphonenya, salah satu sari pelaku ada yang mengenal korban dan kemudian para pelaku melarikan diri," ucap Sulaeman.
Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Pasawahan, IPDA Suko, menyebut setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Para pelaku diamankan pada Senin, 20 Februari 2023. Para pelaku pun mengakui perbuatanya. Kini para pelaku diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suko.
Dia menambahkan, dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua unit motor yang digunakan para pelaku.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku ini merupakan kelompok geng motor sky moon dan para pelaku ini masih berstatus pelajar di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Purwakarta," ungkap Suko