Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Satriyo

Purwasuka

Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:48 WIB
Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Satriyo
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (kiri atas) */suara.com/ (*/suara.com/)

PURWASUKA– Universitas Prasetiya Mulya akhirnya mengeluarkan alias drop out (DO) Mario Dandy Satriyo usai menjadi tersangka kasus penganiayaan anak hingga korban koma. 

Keputusan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo tersebut secara resmi disampaikan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak melalui siaran pers yang disampaikan lewat salah satu feed Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya @prasmul.

“Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dilansir PURWASUKA dari Instagram @prasmul diunggah Jumat 24 Februari 2023.

“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” sambungnya. 

Selain itu dalam pernyataan resminya, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat pajak

“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka saudara Mario Dandy Satriyo terhadap saudara Cristalino David Ozora,” tulisnya.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusian, dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” sambungnya.

Masih dalam pernyataan resmi tersebut, pihak Universitas Prasetiya Mulya pun menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban yakni, saudara Cristalino David Ozora.

“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” tulisnya. 

baca juga

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban, dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tambahnya. 

Pada berita sebelumnya disebutkan, tersangka kasus penganiayaan atas nama Mario Dandy Satriyo (MDS) telah ditetapkan sebagai tersangka. MDS dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP. 

Selain menetapkan MDS sebagai tersangka, belum lama ini teman MDS pun yakni inisial SLRPL telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tersangka kedua inisial SLRPL tersebut dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP. *** 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sebut Mario Dandy Aniaya David Dalam Keadaan Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol atau Narkoba

Polisi Sebut Mario Dandy Aniaya David Dalam Keadaan Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol atau Narkoba

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:46 WIB

Sadis Banget! Mario Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

Sadis Banget! Mario Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

Video | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:35 WIB

2 Cara Jadi Pegawai Pajak Kemenkeu Gaji Puluhan Hingga Ratusan Juta

2 Cara Jadi Pegawai Pajak Kemenkeu Gaji Puluhan Hingga Ratusan Juta

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:33 WIB

Mario Dandy Didepak Dari Kampus karena Kasus Penganiayaan, Warganet: Salah Jurusan, Harusnya MMA!

Mario Dandy Didepak Dari Kampus karena Kasus Penganiayaan, Warganet: Salah Jurusan, Harusnya MMA!

Lifestyle | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:05 WIB

Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:30 WIB

Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan

Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan

Entertainment | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:23 WIB

Kasus Anak Pejabat DJP Aniaya David, Pihak Sekolah Benarkan Ag Tercatat Sebagai Siswi Tarakanita

Kasus Anak Pejabat DJP Aniaya David, Pihak Sekolah Benarkan Ag Tercatat Sebagai Siswi Tarakanita

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:22 WIB

KPK Pastikan Lakukan Penyelidikan kepada Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jika Ditemukan Unsur Pidana Korupsi

KPK Pastikan Lakukan Penyelidikan kepada Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jika Ditemukan Unsur Pidana Korupsi

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:01 WIB

Bagaimana Jika Pegawai Pajak Melakukan Korupsi dan Tidak Bayar Pajak?

Bagaimana Jika Pegawai Pajak Melakukan Korupsi dan Tidak Bayar Pajak?

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:48 WIB

Ayah Mario Dandy Mundur Sebagai ASN, Warganet: Kawal Sampai Terbit SK

Ayah Mario Dandy Mundur Sebagai ASN, Warganet: Kawal Sampai Terbit SK

Entertainment | Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:51 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×