PURWASUKA - Korban penganiayaan anak eks pejabat pajak akan diberikan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologi. Itu sudah dipastikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis," ungkap Atwirlani.
"Tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban," sambungnya.
Diketahui, saat ini David yang merupakan korban penganiayaan anak eks pejabat pajak ini kini masih dirawat di rumah sakit. Namun, kedepannya Kemen PPP memastikan terkait keselamatan dan pemulihan.
"Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban," kata dia.
Sementara itu, pengenbangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak ini sudah mulai menemui titik terang.
Dua nama tersangkan sudah ditetapkan. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).
"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," tuturnya.
Baca Juga: Mario Dandy Hajar David Anak Pengurus GP Ansor, PBNU: Biadab! Kawal sampai Pengadilan!
"(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.***