Mario Dandy Hajar David Anak Pengurus GP Ansor, PBNU: Biadab! Kawal sampai Pengadilan!

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:20 WIB
Mario Dandy Hajar David Anak Pengurus GP Ansor, PBNU: Biadab! Kawal sampai Pengadilan!
Rekaman video diduga penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Twitter/@unrllls)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Wasekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid menyebut perbuatan Mario Dandy suatu aksi yang biadab. Dia meminta polisi dan aparat penegak hukum dapat memproses hukuman yang adil.

"Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban David yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil," kata Imron dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Mario Dandy Satriyo  (ANTARA)
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Imron meminta semua pihak perlu mengawal tuntas kasus ini hingga ke meja hijau. Pihaknya turut mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan sigap langsung mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

"Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan. Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orang tua tersangka yang lalai mendidik anaknya," ujar Imron.

Kronologi Penganiayaan

Untuk diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.

Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.

Lokasi TKP penganiayaan Mario Dandy terhadap David putra pengurus GP Ansor. (Suara.com/Faqih)
Lokasi TKP penganiayaan Mario Dandy terhadap David putra pengurus GP Ansor. (Suara.com/Faqih)

Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up. Shane Lukas diketahui mencontohkan sikap tobat, atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh korban.

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," kata Ade Ary.

"Kemudian, berdasarkan CCTV yang kami dapat di depan TKP, lalu berdasarkan analisis HP milik tersangka MDS (Mario), kami putar video itu dan kami tanya ke para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan," jelas Ade Ary.

Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan 56 Miliar, Hingga Rubicon Mewah Tak Bayar Pajak? Begini Fakta-fakta Kasus Mario Dandy dan David

Kekayaan 56 Miliar, Hingga Rubicon Mewah Tak Bayar Pajak? Begini Fakta-fakta Kasus Mario Dandy dan David

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:10 WIB

Datangi LPSK, LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk Saksi dan David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Datangi LPSK, LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk Saksi dan David Korban Penganiayaan Mario Dandy

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:08 WIB

Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Mulai Membaik

Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Mulai Membaik

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:05 WIB

Mario Dandy Masih Tak Merasa Salah? Begini Penjelasan Pakar Ekspresi hingga Seret Ayahnya Lagi

Mario Dandy Masih Tak Merasa Salah? Begini Penjelasan Pakar Ekspresi hingga Seret Ayahnya Lagi

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:05 WIB

Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara

Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:20 WIB

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:07 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:23 WIB

Mengapa Iran Mengendalikan Selat Hormuz?

Mengapa Iran Mengendalikan Selat Hormuz?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:50 WIB

Indonesia Gabung Kampanye Global 50-in-5: Masa Depan Digital Masyarakat Lebih Terhubung & Inklusif

Indonesia Gabung Kampanye Global 50-in-5: Masa Depan Digital Masyarakat Lebih Terhubung & Inklusif

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:46 WIB

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:33 WIB

Jalan di Lenteng Agung Amblas 3 Meter, Perbaikan Butuh 2-3 Hari

Jalan di Lenteng Agung Amblas 3 Meter, Perbaikan Butuh 2-3 Hari

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:09 WIB

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB