Mario Dandy Hajar David Anak Pengurus GP Ansor, PBNU: Biadab! Kawal sampai Pengadilan!

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:20 WIB
Mario Dandy Hajar David Anak Pengurus GP Ansor, PBNU: Biadab! Kawal sampai Pengadilan!
Rekaman video diduga penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Twitter/@unrllls)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Wasekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid menyebut perbuatan Mario Dandy suatu aksi yang biadab. Dia meminta polisi dan aparat penegak hukum dapat memproses hukuman yang adil.

"Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban David yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil," kata Imron dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Mario Dandy Satriyo  (ANTARA)
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Imron meminta semua pihak perlu mengawal tuntas kasus ini hingga ke meja hijau. Pihaknya turut mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan sigap langsung mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

"Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan. Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orang tua tersangka yang lalai mendidik anaknya," ujar Imron.

Kronologi Penganiayaan

Untuk diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.

baca juga

Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.

Lokasi TKP penganiayaan Mario Dandy terhadap David putra pengurus GP Ansor. (Suara.com/Faqih)
Lokasi TKP penganiayaan Mario Dandy terhadap David putra pengurus GP Ansor. (Suara.com/Faqih)

Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up. Shane Lukas diketahui mencontohkan sikap tobat, atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh korban.

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," kata Ade Ary.

"Kemudian, berdasarkan CCTV yang kami dapat di depan TKP, lalu berdasarkan analisis HP milik tersangka MDS (Mario), kami putar video itu dan kami tanya ke para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan," jelas Ade Ary.

Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan 56 Miliar, Hingga Rubicon Mewah Tak Bayar Pajak? Begini Fakta-fakta Kasus Mario Dandy dan David

Kekayaan 56 Miliar, Hingga Rubicon Mewah Tak Bayar Pajak? Begini Fakta-fakta Kasus Mario Dandy dan David

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:10 WIB

Datangi LPSK, LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk Saksi dan David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Datangi LPSK, LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk Saksi dan David Korban Penganiayaan Mario Dandy

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:08 WIB

Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Mulai Membaik

Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Mulai Membaik

Moots | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:05 WIB

Mario Dandy Masih Tak Merasa Salah? Begini Penjelasan Pakar Ekspresi hingga Seret Ayahnya Lagi

Mario Dandy Masih Tak Merasa Salah? Begini Penjelasan Pakar Ekspresi hingga Seret Ayahnya Lagi

Bandung | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:05 WIB

Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara

Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×