Sempat Kabur Keluar Kota Usai Bacok Remaja, Dua Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi

Purwasuka

Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:26 WIB
Sempat Kabur Keluar Kota Usai Bacok Remaja, Dua Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Polisi membekuk dua orang anggota geng motor Bad Boy di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Keduanya adalah pelaku pembacokan seorang remaja berinisial GL (19).

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, kedua pelaku yakni FA (19) dan FCF (17) sempat melarikan diri ke luar daerah usai membacok korban hingga tewas.

Setelah dilakukan pencarian, pelaku ini sempat pulang ke rumahany di Kecamatan Rawamerta. Saat itulah, petugas membekuk keduanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengungkapan ini dari Laporan Polisi Nomor : Nomor LP / 1750 / IX / 2022 / JABAR / RES KRW, tanggal 22 September 2022 tentang kasus dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang hingga menyebakan hilangnya nyawa,” ucap Prasetyo, Jumat, 3 Maret 2023.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian milik pelaku.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada 22 September 2022.

Disebutkannya, pelaku dan korban ini sama-sama anggota geng motor. Keduanya sempat janjian untuk tawuran saat siaran langsung di media sosial.

“Hingga akhirnya terjadi tawuran saling bentrok dan korban dibacok pelaku pada bagian badan belakang,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Dijelaskan Arief, korban GL mengalami luka parah hingga dibawa ke RSUD Karawang. Akan tetapi saat dilakukan perawatan korban meninggal karena kehabisan banyak darah.

baca juga

“Untuk para pelaku ini sebagai anggota geng motor yang dikenal geng motor Bad Boy Karawang. Pelaku ini juga kerap melakukan aksi kejahatan jalanan salah satu begal,” beber dia.

Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KHUPidana tentang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap hingga menyebakan luka atau hilangnya nyawa. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PMI Jakarta Utara Sebut 8 Orang Dinyatakan Hilang

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PMI Jakarta Utara Sebut 8 Orang Dinyatakan Hilang

Purwasuka | Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:11 WIB

14 Orang Tewas Serta Puluhan Alami Luka Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Beberkan Hal Ini

14 Orang Tewas Serta Puluhan Alami Luka Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Beberkan Hal Ini

Purwasuka | Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:00 WIB

Cerita Pilu Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis Bopong Ayah yang sedang Stroke Kena Luka Bakar

Cerita Pilu Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis Bopong Ayah yang sedang Stroke Kena Luka Bakar

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 05:50 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan

2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:58 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Budget Cuma Rp30 Ribuan? Ini 4 Sunscreen Cica Murah untuk Kulit Berjerawat

Budget Cuma Rp30 Ribuan? Ini 4 Sunscreen Cica Murah untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:40 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:30 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

×