Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE

Purwasuka

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:02 WIB
Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta saat menindak pengendara parkir liar di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti membandel memarkirkan mobil dan motornya sembarangan atau parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Seperti yang terjadi di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran, nampak terlihat pengendara mobil yang memarkirkan kendaraannya persis di dekat rambu lalulintas dengan huruf "S" yang diberi garis diagonal melintang atau dilarang berhenti. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengaku kerap mendapat laporan warga terkait parkir liang di sejumlah ruas jalan. Kapolres mengatakan pihaknya sempat memberikan teguran lisan terhadap pengendara yang parkir liar.

"Pengendara tersebut kita berikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel. Kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran lisan. Namun tindakan tersebut (teguran lisan) tidak memberikan efek jera," ucapnya, Kamis, 9 Maret 2023.

Dia mengatakan mayoritas kendaraan yang ditilang terparkir liar di bahu jalan. Utamanya di ruas jalan yang termasuk kawasan tertib lalu lintas (KTL). Adanya parkir liar itu menganggu arus lalu lintas.

"Parkir di pinggir jalan ini dapat menyebabkan kemacetan. Kami ingin menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang tertib arus lalu lintas," ucap Edwar. 

Lebih lanjut, Edwar menambahkan patroli parkir liar itu dilakukan di sepanjang Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran. Pihaknya juga akan rutin mengingatkan pengendara untuk tidak parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut. 

"Kegiatan ini, kami jalankan Undang-Undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," Tegasnya. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara," Tegas AKBP Edwar Zulkarnain.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Purwakarta Tangkap Rampok Spesialis Pensiunan, Modusnya Begini

Polres Purwakarta Tangkap Rampok Spesialis Pensiunan, Modusnya Begini

Purwasuka | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:58 WIB

Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian

Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian

Banten | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:34 WIB

Kamis 9 Maret 2023, Lokasi SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Kamis 9 Maret 2023, Lokasi SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Purwasuka | Kamis, 09 Maret 2023 | 07:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×