PURWASUKA - SMKN 1 Karawang diduga meminta uang sumbangan kepada orang tua siswa untuk biaya pembangunan gedung sekolah. Penarikan uang sumbangan ini pun dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Seorang orang tua siswa yang tak ingin diungkap identitasnya mengatakan, bahwa anaknya tidak diberikan kartu ujian lantaran belum membayar uang sumbangan.
Disebutkannya, uang sumbangan itu harus dibayar dengan jangka waktu selama enam bulan.
“Anak saya tidak dikasih kartu ujian karena saya belum membayar uang sumbangan Rp3 Juta,” katanya pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Dirinya mengatakan, diberikan waktu hingga Senin, 13 Maret 2023 membayar uang sumbangan tersebut. Hal ini agar anaknya bisa mendapatkan kartu ujian.
“Katanya harus bayar dulu minimal dicicil Rp 1 Juta. Batas maksimal hari senin besok,” katanya.
Dia pun mengaku sangat keberatan dengan adanya uang sumbangan sebesar Rp3 juta tersebut. Menurutnya, selain dirinya orang tua lainnya pun merasa keberatan dengan adanya uang sumbangan ini.
“Sebenarnya banyak orang tua siswa yang keberatan dan mengeluh, tapi mungkin engga berani ngomong,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Karawang, Makmur membantah, bahwa uang sumbangan itu merupakan pungutan liar (Pungli). Dikatakannya, bila orang tua siswa tidak mau bayar tak apa-apa.
“Yang kelas 1 itu sumbangan pak, buka pungutan. Mau bayar ya sukur, kalau tidak ya engga apa-apa,” katanya mengutip dari Pojoksatu.id.
Dia pun menyebutkan, untuk orang tua dari kalangan miskin tidak wajib untuk membayar sumbangan.
“Yang mewajibkan siapa? Tidak ada yang mewajibkan. Cuma, kita kan biasa itu ada rekomendasi dai KCD dan Saber Pungli. Itu sumbangan bukan pungutan atau iuran,” ucap Makmur.
Menurutnya, sumbangan itu akan digunakan untuk menambah biaya kekurangan untuk biaya pendidikan.
“Karena engga cukup kita dari biaya BOS (bantuan operasional sekolah),” katanya.
Dana BOS itu, kata Makmur, hanya mengcover biaya siswa sebesar Rp 1.620.000 per tahun. Sedangkan kebutuhan siswa per tahun yakni sebesar Rp5 Juta.