“Apa adanya aja kita mah, terus terang aja yang penting pendidikan berjalan. Tetapi ya kita sangat berharap dari sumbangan itu,” terang Makmur.
Makmur memastikan tidak terjadi pungutan paksa dan pelarangan ikut ujian bagi siswa yang belum bayar sumbangan.
“Engga ada yang seperti itu, kalau ada silahkan datang ke sekolah. Cuma, waktu rapat, orang tua siwa janji mau memberikan sumbangan. Kalau belum dapat kartu, silahkan ketemu saya aja langsung saya kasih kartu. Telepon saya aja, kalau ada guru atau staff yang nahan-nahan kartu ujian itu akan saya tindak nanti,” tegas Makmur.
Diketahui, totalnya ada sebanyak 24 rombongan belajar (rombel) kelas X SMKN 1 Karawang. Per satu rombel diisi sebanyak 36 siswa. Artinya, ada sebanyak 864 siswa yang orang tuanya harus membayar uang sumbangan tersebut. Jika semua orang tua membayar, maka totalnya akan terkumpul sebesar Rp 2.592.000.000 (Dua Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah)