Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:18 WIB
Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang
Ilustrasi vonis hakimi. (Freepik)

PURWASUKA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun penjara kepada mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa.

Tak hanya itu, majelis hakim pun menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Edi Nurdin Massa.

Vonis ini dijatuhkan majelis hakim PN Karawang karena terdakwa dinyatakan bersalah dengan menyimpan narkoba jenis sabu lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa Edi Nurdin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan narkoba golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan alternatif kedua,” bunyi putusan majelis hakim dikutip dari laman PN Karawang, Minggu, 19 Maret 2023.

Dalam putusan itu, dijelaskan juga apabila terdakwa tidak bisa membayar denda sebesar Rp1 miliar makan akan diganti dengan pidana selama enam bulan penjara.

Edi Nurdin Massa dijatuhkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni selama 10 tahun penjara.

JPU pun belum memutuskan untuk melakukan upaya banding terkait dengan putusan majelis hakim ini.

Kepala Kejasaan Negeri Karawang, Syaifulah mengatakan, terkait dengan upaya banding dengan vonis tersebut, pihaknya akan meminta pendapat JPU.

“Sebentar kami minta pendapat JPU,” kata Syaifulah singkat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa, 16 Agustus 2022 mengutip dari Tvberita.co.id.

Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.

Selain itu, AKP Edi juga diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Irish Bella Disebut Pasti Bakal Maafkan Ammar Zoni: Ada Rasa Sakit Hati, Tapi...

Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Irish Bella Disebut Pasti Bakal Maafkan Ammar Zoni: Ada Rasa Sakit Hati, Tapi...

Your Say | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:27 WIB

Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan

Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:09 WIB

Cerita Paniknya Irfan Hakim ketika Sang Putri Jatuh dari Kuda

Cerita Paniknya Irfan Hakim ketika Sang Putri Jatuh dari Kuda

Entertainment | Minggu, 19 Maret 2023 | 02:07 WIB

Terkini

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB

Seruan Rasis ke Pemain Arab Berulang Kali Dilakukan, FIFA Cuma Kasih Denda ke Israel

Seruan Rasis ke Pemain Arab Berulang Kali Dilakukan, FIFA Cuma Kasih Denda ke Israel

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB

Bebas Makan Enak, 5 Tips Tetap Stabilkan Berat Badan saat Hari Raya

Bebas Makan Enak, 5 Tips Tetap Stabilkan Berat Badan saat Hari Raya

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid  Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat

Sulsel | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Film Magellan: Slow Cinema Terindah Tentang Kehancuran

Film Magellan: Slow Cinema Terindah Tentang Kehancuran

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Overthinking Masalah Keuangan: Wajar atau Berlebihan?

Overthinking Masalah Keuangan: Wajar atau Berlebihan?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

Sulsel | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:59 WIB