Warga Karawang Perhatian! Selama Ramadan Dilarang Lakukan Hal Ini

Purwasuka Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:12 WIB
Warga Karawang Perhatian! Selama Ramadan Dilarang Lakukan Hal Ini
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (instagram)

PURWASUKA - Warga Kabupaten Karawang dilarang membunyikan petasan dan arak-arakan untuk membangunkan sahur selama Ramadan. Hal ini merujuk pada maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada Ramadan tahun ini.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerangkan, maklumat itu agar diketahui dan juga dipatuhi oleh warga Karawang demi kebaikan bersama.

"Maklumat itu disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama," ucapnya pada Kamis, 23 Maret 2023.

Diterangkannya, maklumat itu dikeluarkan oleh Pemkab Karawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.

Di antara tujuannya ialah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah Karawang selama Ramadhan.

Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, selanjutnya akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu yang telah dikeluarkan.

"Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat selama Ramadhan, maka akan dikenakan aturan dan hukum yang berlaku," ucap Cellica melansir dari Antara.

Selain larangan membunyikan petasan dan arak-arakan atau konvoi dalam kegiatan membangunkan sahur, maklumat itu juga melarang segala bentuk perjudian.

Hal lain yang tertuang dalam maklumat ialah mengenai larangan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang serta larangan menjalankan aktivitas premanisme, prostitusi dan peredaran miras.

Baca Juga: Begal Motor yang Ditembak Polisi Karawang Ternyata Residivis Kasus Serupa

Maklumat yang telah disampaikan itu juga melarang warga Karawang menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya dan melarang aksi balapan liar.

Poin lain dari maklumat itu ialah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, keamanan pribadi, dan menjaga harta pribadi dari ancaman bencana dan kejahatan.

Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas daerah, Polres Karawang kini telah membentuk tim khusus yang bertugas memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan.

Tim khusus yang bertugas memburu kejahatan jalanan itu adalah jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI