Polisi di Purwakarta Berhasil Meringkus Dua Pengedar Obat Terlarang Berkedok Warung

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 12:19 WIB
Polisi di Purwakarta Berhasil Meringkus Dua Pengedar Obat Terlarang Berkedok Warung
Salah satu pengedar obat terlarang sedang dimintai ketarangan oleh polisi. (Jabarnews)

PURWASUKA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis obat-obatan daftar G atau 'Gevaarlijk' (berbahaya) di Kampung Krajan, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta berkedok toko makanan ringan, Pada Kamis, 30 Maret 2023, Sore. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, kasus ini terungkap berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada warung atau toko yang menguasai dan mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. 

Atas dasar informasi tersebut, sambung dia, Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saat dilakukan penyidikan ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS (21) dan RA (22) di toko tersebut," ucap Edwar, pada Sabtu, 1 April 2023.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam kios, lanjut Kapolres, polisi menemukan obat sediaan farmasi dalam sebuah bekas dus chokolatos berisikan 60 butir tablet obat diduga jenis Tramadol dan 25 (dua puluh lima) butir tablet obat berwana kuning bertuliskan DMP diduga Dextromethorpam serta uang hasil penjualan Rp. 77 ribu rupiah. 

"Selain itu petugas juga mengamankan dua unit handphone merk vivo warna biru. Saat dilakukan interogasi perihal kepemilikan obat sedian farmasi tersebut adalah milik seorang pria berinisial T yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara dititipkan untuk diperjualbelikan kembali," jelas Edwar. 

Ia menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku menjual obat tersebut berkedok toko jualan kebutuhan sehari-hari.

"Tak hanya kedua tersangka, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta turut diamankan dua orang pria berinisial MM (26) warga Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya dan MN (18) warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang sebagai saksi yang membeli kepada tersangka," jelas Edwar. 

Selanjutnya, kata Kapolres, para tersangka dan barang bukti diamankan ke Satres Naroba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, AS dan RA dijerat Pasal 196 atau Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," ucap Edwar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Penyebaran Polio di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Ajak Warganya Ikut PIN

Cegah Penyebaran Polio di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Ajak Warganya Ikut PIN

| Sabtu, 01 April 2023 | 09:39 WIB

CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?

CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:32 WIB

Viral Adik Polisi Flexing Disuruh Pilih Baju Impor Sitaan Buat Lebaran, 'Gak Malu Pakai Baju Haram?'

Viral Adik Polisi Flexing Disuruh Pilih Baju Impor Sitaan Buat Lebaran, 'Gak Malu Pakai Baju Haram?'

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Rupiah Loyo ke Rp17.500, Menteri Bahlil Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Harga BBM

Rupiah Loyo ke Rp17.500, Menteri Bahlil Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Harga BBM

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:49 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Koster Ingin Presiden Prabowo Buka PKB 2026, Sekaligus Bahas Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia

Koster Ingin Presiden Prabowo Buka PKB 2026, Sekaligus Bahas Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bali | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:44 WIB

5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian

5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:44 WIB

5 Tablet Midrange Snapdragon Paling Murah, Performa Andal untuk Kerja dan Hiburan

5 Tablet Midrange Snapdragon Paling Murah, Performa Andal untuk Kerja dan Hiburan

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:42 WIB

6 Rekor Gila yang Bisa Dipecahkan Lionel Messi di Piala Dunia 2026

6 Rekor Gila yang Bisa Dipecahkan Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:41 WIB

Remarkably Bright Creatures, Nggak Semua Luka Butuh Ditangisi

Remarkably Bright Creatures, Nggak Semua Luka Butuh Ditangisi

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:40 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Marak Investasi Bodong, Ini Strategi BRI-MI Agar Generasi Z Cerdas Berinvestasi"

Marak Investasi Bodong, Ini Strategi BRI-MI Agar Generasi Z Cerdas Berinvestasi"

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:37 WIB

Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I

Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:37 WIB