Nekat Takbiran Keliling, Mobil Plat Merah di Purwakarta Diputar Arah Polisi

Purwasuka

Sabtu, 22 April 2023 | 05:12 WIB
Nekat Takbiran Keliling, Mobil Plat Merah di Purwakarta Diputar Arah Polisi
Mobil pikup ber plat merah dihentikan polisi. (Jabarnews.)

PURWASUKA - Puluhan mobil diputar balik petugas lantaran membawa masyarakat yang menggelar takbiran keliling

Padahal Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan kepolisian sudah mengeluarkan imbauan tidak ada takbiran keliling di malam lebaran 2022.

Terlihat, pada pukul 00.05 WIB masyarakat yang membandel menggelar takbiran keliling sudah terlihat melalui wilayah perkotaan Kabupaten Purwakarta. 

Kebanyakan masyarakat yang menggelar takbiran keliling menggunakan mobil pikap, beberapa diantaranya juga menggunakan truk, bahkan ada kendaraan berplat merah. Sebagian penumpangnya pun melakukan aksi ekstrem dengan duduk di pinggiran pikap tanpa pengaman.

Polisi yang berjaga pun langsung memberhentikan setiap pikap yang dijadikan kendaraan untuk takbiran keliling. Kendaraan itupun diminta balik arah dan masyarakatnya diminta untuk takbiran di masjidnya di lingkungan rumahnya masing-masing.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan hingga pukul 00.20 WIB, banyak kendaraan yang diberhentikan dan diputar arah.

Kapolres pun membenarkan terkait banyaknya mobil pikap berplat merah yang membawa masyarakat lakukan takbir keliling. 

"Begitu didapati ada yang takbir keliling langsung kami berhentikan, kita putar arah, dan kita imbau untuk menggelar takbirannya di masjid saja. Tadi ada juga mobil plat merah yang kita hentikan dan diminta untuk pulang," tutur Edwar, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu, 22 April 2023, dini hari. 

Edwar menyebut penindakan bagi masyarakat yang membandel hanya berupa teguran dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

baca juga

"Kalau perlu juga nanti akan dikawal sampai rumah, memastikan masyarakat yang kedapatan menggelar takbiran keliling tidak melanjutkan aktivitasnya tapi segera kembali ke tempat tinggalnya," Tegas Kapolres. 

Edwar menilai kegiatan takbiran secara berkonvoi dengan melibatkan banyak orang di jalanan, berpotensi membahayakan peserta takbiran keliling, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas. 

"Kita anjurkan tidak diperbolehkan (takbir keliling). Karena takbir keliling, membahayakan. Kami tetap akan menyiagakan personel satlantas di tiap titik. Tujuannya, mengantisipasi adanya potensi massa dalam jumlah besar yang melakukan takbir keliling. Sekaligus, untuk memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara terhadap masyarakat," ucap Edwar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tradisi Unik Idul Fitri di Negara Tetangga, Ada yang Menjebutnya Pesta Gula

Tradisi Unik Idul Fitri di Negara Tetangga, Ada yang Menjebutnya Pesta Gula

Banten | Sabtu, 22 April 2023 | 04:52 WIB

Kapolda Metro Jaya Klaim Kota Jakarta Kondusif Saat Malam Takbiran

Kapolda Metro Jaya Klaim Kota Jakarta Kondusif Saat Malam Takbiran

News | Sabtu, 22 April 2023 | 02:23 WIB

Perdana, Jokowi Pilih Salat Idul Fitri di Masjid Sheikh Zayed Solo

Perdana, Jokowi Pilih Salat Idul Fitri di Masjid Sheikh Zayed Solo

News | Sabtu, 22 April 2023 | 05:05 WIB

Terkini

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×