Teks khutbah Jumat: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain

Purwasuka

Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:20 WIB
Teks khutbah Jumat: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain
Teks Khutbah Jumat Hari Ini. (ist)

Kemudian pada bagian kedua adalah larangan menyuap hakim yang ditujukan untuk mendapatkan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil. Tindakan ini dengan menyogok atau memberikan sumpah palsu atau saksi palsu.  Dalam ayat lain, Allah swt juga berfirman:

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29).

Dari ayat ini, para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam. Di antaranya adalah sebuah petunjuk bahwa agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat. 

Dalam upaya mendapatkan kekayaan, tidak diperbolehkan menzalimi orang lain, baik individu maupun masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil seperti mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya merupakan tindakan yang akan mendapatkan balasan. 

Dari dua ayat ini, lengkap sudah peringatan Allah agar kita tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pun menyebut bahwa siapa yang mengambil harta yang bukan haknya, maka sama saja ia mengambil potongan neraka untuk dirinya. 

Artinya, “Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai berbicara daripada yang lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar. Maka barang siapa yang kuputuskan (menang) dengan mengambil hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab itu seakan-akan aku memberikan potongan api neraka untuknya.” 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Mengambil hak orang lain dalam Islam juga merupakan sebuah kezaliman. 

Dalam Kitab al-Kaba'ir karya al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi disebutkan ada tiga bentuk kezaliman kepada sesama manusia, yakni (1) memakan harta atau hak orang lain secara batil; (2) membunuh, memukul, melukai, atau menyakiti secara fisik; (3) menghina, mencela, mengutuk, menuduh tak berdasar, dan sebagainya.  

Orang-orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain akan mendapatkan balasan setimpal. Di antaranya adalah akan diberi balasan sejenis dengan bentuk kezaliman yang telah dilakukannya. Rasulullah bersabda:

baca juga

Artinya, “Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa yang terzalimi mustajab (cepat terkabul),” (HR. Malik).      

Orang yang berbuat zalim juga akan menghadapi tuntutan dan persidangan di Padang Mahsyar. Di hari perhitungan dan pembalasan tersebut, semua orang akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah ia lakukan selama di dunia. Pada saat itu tidak ada yang bisa berbohong dan mengelak dari kezaliman yang telah dilakukannya. 

Artinya, “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Yasin: 65) 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Demikian beberapa hal penting yang harus kita ketahui dan pahami terkait dengan larangan mengambil hak orang lain. Mudah-mudahan kita diberikan hidayah oleh Allah untuk terhindar dari berbuat zalim  kepada orang lain. amin.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teks Khutbah Jumat: Meraih Amal yang Diridhai Allah

Teks Khutbah Jumat: Meraih Amal yang Diridhai Allah

Purwasuka | Jum'at, 02 Juni 2023 | 10:00 WIB

Teks Khutbah Jumat 26 Mei 2023: Pelajaran dari Orang yang Gagal Naik Haji

Teks Khutbah Jumat 26 Mei 2023: Pelajaran dari Orang yang Gagal Naik Haji

Purwasuka | Jum'at, 26 Mei 2023 | 09:57 WIB

Teks Khutbah Jumat 19 Mei 2023: Hisab Akhirat atas Kenikmatan Duniawi

Teks Khutbah Jumat 19 Mei 2023: Hisab Akhirat atas Kenikmatan Duniawi

Purwasuka | Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:21 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×