purwasuka

Satpol PP Goes To Schools: Sosialisasi Perda Purwakarta di Sekolah

Purwasuka Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2023 | 14:58 WIB
Satpol PP Goes To Schools: Sosialisasi Perda Purwakarta di Sekolah
Satpol PP Purwakarta saat sosialisasi Perda di Sekolah. (ist)

PURWASUKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, melakukan inovasi baru dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut dikemas dalam Satpol PP Goes To Schools yang dilaksanakan di SMP Negeri 3  Kabupaten Purwakarta, Senin (7/08/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut, dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (GAKDA) Iman Sukmana, AP, S.Sos M.Si dengan peserta seluruh siswa dan siswi SMP 3 Purwakarta dan juga para guru.

Disampaikan Kabid Gakda bahwa, jajarannya akan terus konsisten dalam upayanya untuk mengajak seluruh pelajar  menjadi pelopor tertib peserta didik dan membudayakan ketertiban umum sebagai kebutuhan. 

Salah satu upayanya dalam hal tersebut adalah dengan menanamkan budaya ketertiban dan disiplin peserta didik dikalangan pelajar.

“Kami akan terus dan konsisten dalam menanamkan tertib peserta didik kepada para pelajar dari satu sekolah ke sekolah yang lain,” jelasnya.

Iman menambahkan, kondisi pelajar saat ini dikhawatirkan melakukan aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan geng motor serta bolos sekolah menjadi suatu gengsi.

Oleh karenanya, sebelum hal lebih jauh yang menentang aspek hukum peraturan daerah dan hukum negara serta meminimalisir kenakalan remaja, Satpol PP Kabupaten Purwakarta segera bertindak dengan memberikan sosialisasi peraturan daerah, yang tertuang dalam Perda Nomor 05 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Tertib Peserta Didik sesuai dengan Pasal 31 Perda tersebut. 

“Kami dari Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan, sebagai wujud nyata dalam meningkatkan ketaatan akan pentingnya ketertiban peserta didik,  agar warga masyarakat khususnya pelajar agar menjadi mengerti, patuh dan taat dalam peraturan daerah,” pungkasnya.***

Baca Juga: PSSI Sempat Rilis Pemain untuk Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2023, Ada 2 Nama yang Disanksi AFC Masuk Daftar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI