Satpol PP Goes To Schools: Sosialisasi Perda Purwakarta di Sekolah

Purwasuka

Senin, 07 Agustus 2023 | 14:58 WIB
Satpol PP Goes To Schools: Sosialisasi Perda Purwakarta di Sekolah
Satpol PP Purwakarta saat sosialisasi Perda di Sekolah. (ist)

PURWASUKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, melakukan inovasi baru dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut dikemas dalam Satpol PP Goes To Schools yang dilaksanakan di SMP Negeri 3  Kabupaten Purwakarta, Senin (7/08/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut, dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (GAKDA) Iman Sukmana, AP, S.Sos M.Si dengan peserta seluruh siswa dan siswi SMP 3 Purwakarta dan juga para guru.

Disampaikan Kabid Gakda bahwa, jajarannya akan terus konsisten dalam upayanya untuk mengajak seluruh pelajar  menjadi pelopor tertib peserta didik dan membudayakan ketertiban umum sebagai kebutuhan. 

Salah satu upayanya dalam hal tersebut adalah dengan menanamkan budaya ketertiban dan disiplin peserta didik dikalangan pelajar.

“Kami akan terus dan konsisten dalam menanamkan tertib peserta didik kepada para pelajar dari satu sekolah ke sekolah yang lain,” jelasnya.

Iman menambahkan, kondisi pelajar saat ini dikhawatirkan melakukan aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan geng motor serta bolos sekolah menjadi suatu gengsi.

Oleh karenanya, sebelum hal lebih jauh yang menentang aspek hukum peraturan daerah dan hukum negara serta meminimalisir kenakalan remaja, Satpol PP Kabupaten Purwakarta segera bertindak dengan memberikan sosialisasi peraturan daerah, yang tertuang dalam Perda Nomor 05 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Tertib Peserta Didik sesuai dengan Pasal 31 Perda tersebut. 

“Kami dari Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan, sebagai wujud nyata dalam meningkatkan ketaatan akan pentingnya ketertiban peserta didik,  agar warga masyarakat khususnya pelajar agar menjadi mengerti, patuh dan taat dalam peraturan daerah,” pungkasnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan

Purwasuka | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:39 WIB

Satpol PP Purwakarta Bersama BEA CUKAI Gelar Operasi Rokok Ilegal

Satpol PP Purwakarta Bersama BEA CUKAI Gelar Operasi Rokok Ilegal

Purwasuka | Minggu, 11 September 2022 | 11:31 WIB

Terkini

Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara

Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat

Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:48 WIB

Piala Dunia 2026: Hancur di Tangan Prancis, Langkah Irak di Kian Terjepit

Piala Dunia 2026: Hancur di Tangan Prancis, Langkah Irak di Kian Terjepit

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:47 WIB

Anime Horor Yamishibai Season 17 Mulai Tayang Juli, Usung Tema "Keputusan"

Anime Horor Yamishibai Season 17 Mulai Tayang Juli, Usung Tema "Keputusan"

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:45 WIB

Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga

Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:44 WIB

Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran

Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:41 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Piala Dunia 2026: Nestapa Timnas Turki, Gagal karena Kutukan Hakan Sukur?

Piala Dunia 2026: Nestapa Timnas Turki, Gagal karena Kutukan Hakan Sukur?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB