PURWASUKA - Pemrintahan Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 21 Agustus 2023 mulai melakukan sistem work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Meski begitu, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan akan mengawasi ASN dengan ketat.
Adapun caranya, Heru pun menyebut, selama sejumlah ASN DKI bekerja dari rumah, pengawasan kinerja ASN pun akan dilakukan secara ketat.
Saat jam kerja, pimpinan dari setiap ASN di DKI Jakarta bakal terus mengawasi keberadaan dari bawahannya.
”Atasannya, misal pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, telepon, video call,” kata Heru Budi.
“Tanya, dia ada di mana, kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih pekerjaan rumah yang banyak,” lanjutnya.
Sekedar diketahui, Heru Budi mengatakan, kebijakan yang rencananya akan berlangsung selama dua bulan penuh. Heru mengatakan, sedikitnya sepanjang 21 Agustus - 21 Oktober 2023 sebanyak 50 persen ASN ibu kota akan menjalani WFH.
Adapun tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengatasi persoalan polusi udara dan kemacetan di ibu kota.
”Tujuannya (WFH) apa? Agar dia (ASN) tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh ke mana-mana,” kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Pemberlakuan WFH berlaku untuk seluruh pegawai, kecuali yang bekerja pada bagian pelayanan masyarakat.***
Baca Juga: ASN Jakarta Terapkan WFH, Begini 5 Cara Kerja Efektif dan Tetap Produktif