Khusus KTT ASEAN, 75 persen ASN Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:43 WIB
Khusus KTT ASEAN, 75 persen ASN Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta Pusat. [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) tidak berdampak pada pelayanan publik.

Sebab dalam WFH yang diterapkan Pemprov DKI dilakukan dengan tujuan menekan polusi udara ini tidak berlaku untuk rumah sakit dan sekolah.

"Nggak ada, kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap (berjalan)," katanya di kawasan Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu (20/8/2023).

Heru menegaskan, dalam kebijakan WFH kali ini, proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

Artinya, tidak ada pembelajaran daring atau jarak jauh saat WFH yang bakal diterapkan pada Senin (21/8/2023) besok hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

"Saya nggak mengatakan sekolah online, ya. Enggak ada, enggak ada, sekolah tetap masuk kelas," jelasnya.

Sementara itu, Heru mengemukakan bahwa untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi pekerja swasta atau perkantoran tidak ada regulasi khusus. Namun, Pemprov DKI meminta, agar tiap kantor dan pekerja swasta untuk memutuskan kebijakan masing-masing.

"Nggak, enggak, mereka kan berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan. Semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," ucapnya.

Untuk diketahui, aturan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dalam implementasinya, yakni 50 persen ASN bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya dari rumah.

Meski begitu, tidak semua ASN diperbolehkan WFH. Kebijakan itu hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Sementara, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.

Selain itu, ada dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan (Dishbub), serta pelayanan tingkat kelurahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara

Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:37 WIB

Menko Luhut Ungkap Rencana Pengadaan Masker Canggih Hadapi Polusi Udara

Menko Luhut Ungkap Rencana Pengadaan Masker Canggih Hadapi Polusi Udara

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:28 WIB

Luhut: Semua Orang Bisa Terdampak Polusi Udara, Kita Harus Kompak Hadapi Ini

Luhut: Semua Orang Bisa Terdampak Polusi Udara, Kita Harus Kompak Hadapi Ini

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:41 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB