Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:30 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bersama jajarannya usai membahas data kemiskinan di Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023). [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Suara.com - Guna percepatan penanganan polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan.

Aturan work from home (WFH) untuk para ASN terhitung mulai Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi juga semua pemerintah daerah yang ada di wilayah Jabodetabek. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Ika Selfiana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI