Satres Narkoba Subang Bekuk Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Purwasuka

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:42 WIB
Satres Narkoba Subang Bekuk Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang
Polres Subang menangkap pengedar obat terlarang. (ist)

PURWASUKA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar obat terlarang. Kedua orang tersebut masing-masing NF (22) dan MF (25). 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kedua pelaku diamankan di sebuah warung pinggir jalan yang berlokasi di Jalan Raya Cipunegara, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang.

Ia mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 15.386 butir dan uang cash Rp300 ribu rupiah. 

"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Subang. Kedua pelaku diamankan Pada, Rabu, 23 Agustus 2023," Ucap Kapolres yang didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, saat menggelar konferensi pers Pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Ariek menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus operandi yaitu dengan transaksi atau tatap muka secara langsung (COD, red).

Kapolres mengklaim penangkapan dua pelaku asal Aceh tersebut berhasil menyelamatkan 7.693 jiwa pemuda. 

"Dengan jumlah barang bukti yang sudah diamankan Satres Narkoba Polres Subang itu bisa menyelamatkan dan mencegah penyalahgunaan obat keras sebanyak 7.693 orang. Bisa dibayangkan dengan upaya yang dilakukan Polres Subang bisa menyelamatkan orang sebanyak itu," ungkapnya. 

Menurut Ariek, pihaknya kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan pada tindak pidana jual obat keras ini. Selain itu, Satres Narkoba Polres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Heri Nurcahyo juga akan mengejar dari pemasok obat yang dijual oleh kedua pemuda tersebut. 

"Modusnya masih sama menjualnya yaitu secara tatap langsung. Tindak pidana peredaran obat keras dengan jumlah banyak dan pengungkapan besar ini masih kami dalami tentunya sampai dengan akar. Kita berkomitmen untuk menindas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang," ucap Ariek. 

baca juga

Terpisah, MF mengaku, sebelum diciduk polisi, dia dan rekannya NF baru menjual obat keras di wilayah Cipunagara tersebut baru tiga bulan saja. "Baru tiga bulan jualan obat di Subang, ada bos yang ngajak," katanya. 

Dalam waktu tiga bulan berjualan obat keras di Subang, kedua pemuda tersebut mengaku dapat gaji per bulan dari bosnya sebanyak Rp 2 juta. Bukan hanya gaji, pada pengakuannya setiap harinya juga mereka mendapatkan uang makan sebesar Rp 100 ribu. 

"Digaji Rp 2 juta sebulan, uang makan Rp 100 ribu. (Kerja) jual obat (keras) pengen santai aja," Ucap MF. 

Akibat perbuatannya, kedua pemuda ini disangkakan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat 1 dan undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpengaruh Miras dan Obat Terlarang, Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pembacokan di Gamping

Terpengaruh Miras dan Obat Terlarang, Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pembacokan di Gamping

Jogja | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Gerak Cepat! Satresnarkoba Subang Bekuk Pengedar dan Bandar Obat Keras Tak Berizin

Gerak Cepat! Satresnarkoba Subang Bekuk Pengedar dan Bandar Obat Keras Tak Berizin

Purwasuka | Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:34 WIB

Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer

Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 07:27 WIB

Terkini

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan

Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Kantor Kemenko Polkam Tak Aman? Motor Jurnalis iNews Hilang, Tak Ada CCTV di Lokasi

Kantor Kemenko Polkam Tak Aman? Motor Jurnalis iNews Hilang, Tak Ada CCTV di Lokasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×