Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:27 WIB
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer (Antara/Aditya Rohman)

Suara.com - Polisi meringkus seorang gadis cantik berinisial RM (19) yang diduga menjadi pengedar obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Gadis berinisial RM (19) kami tangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (28/7) malam," kata Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/7).

Penangkapan terhadap gadis itu berawal dari informasi masyarakat.

Selain menangkap seorang gadis belia, polisi pun menyita barang bukti obat keras terbatas yang terdiri dari 213 butir Tramadol, 672 butir Hexymer, 170 butir Dextro, sebutir Alprazolam, 22 butir Merlopam dan uang hasil penjualan sebesar Rp672 ribu.

Menurut Hendra, penangkapan gadis belia yang diduga menjadi pengedar obat keras terbatas ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa mengenal gender, usia maupun profesi.

Tentunya, peredarannya harus diberantas dan diperangi bersama demi keselamatan masa depan generasi penerus bangsa.

Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti seribu butir lebih obat keras yang disimpan di dalam rumahnya itu merupakan kiriman dari orang tuanya. Di mana obat keras itu dikirim melalui jasa paket dari DKI Jakarta.

"Kasus ini kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dikembangkan. Untuk tersangka sudah ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tambahnya.

Gadis belia ini pun dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS

Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:43 WIB

Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja

Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja

Bekaci | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:19 WIB

Pilu! Gadis Belia di Jakbar Berkali-kali Diperkosa Mantan Pacar Ibunya, Dicekoki Miras Lalu Dibawa ke Hotel

Pilu! Gadis Belia di Jakbar Berkali-kali Diperkosa Mantan Pacar Ibunya, Dicekoki Miras Lalu Dibawa ke Hotel

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:12 WIB

Hilang Sejak Jumat, Bocah Sukabumi Ditemukan Tewas Di Sungai Cicatih

Hilang Sejak Jumat, Bocah Sukabumi Ditemukan Tewas Di Sungai Cicatih

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 00:35 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×