PURWASUKA - Viral video siswa SMP di Cilacap melakukan perundungan atau Bullying teman se sekolahnya. Kini Polisi telah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan peristiwa yang ada di video perundungan tersebut terjadi pada Selasa 26 September 2023 kemarin.
"Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," ujar Fannky.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan Polri telah mengambil langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan siswa SMP di Cilacap tersebut.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," kata Stefanus.
Stefanus menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," tuturnya.***