purwasuka

Kasus Match Fixing Liga 2: 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, 1 Masih DPO

Purwasuka Suara.Com
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Kasus Match Fixing Liga 2: 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, 1 Masih DPO
Ketua Satgas Anti mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri. (Suara.com/Yaumal)

PURWASUKA - Satgas Anti Mafia Bola Polri kini total menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola Indonesia, khususnya di Liga 2 dalam musim 2018.

Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa salah satu tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Salah satu tersangka atas nama AS, salah satu tersangka nama AS, telah kami masukan DPO atau terbitkan daftar pencarian orang,” ujar Asep Edi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).

Dua tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 yakni berinisial VW yang berperan melobi wasit, dan berinisial DR yang merupakan pengurus salah satu klub.

“Adapun dalam proses penyidikan ini kami sudah melakukan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, dan juga alat bukti yang telah disita penyidik, antara lain yang pertama keterangan saksi sebanyak 16 orang, yang kedua keterangan ahli sebanyak 6 orang, saksi ahli ada 6 orang dan juga barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka yang berperan menyuap dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara untuk wasit penerima suap dikenakan dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan di kompetisi Liga 2 pada tahun 2018.

Kasatgas Penegakan Hukum Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa dalam sebuah pertandingan sepak bola Liga 2 bulan November 2018 terdapat indikasi match fixing

Baca Juga: IMOS+ 2023 Jadi Ajang Adu Teknologi Terkini Sepeda Motor

“Diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018,” ujar Asep Edi kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Selanjutnya, berdasarkan temuan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa 15 saksi dan 6 ahli pidana hingga akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan 6 orang tersangka, yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang,” ungkapnya.

“Sedangkan tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan,” tambahnya.

Untuk dua tersangka yang berperan sebagai LO dan pengantar uang dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Sementara 4 perangkat pertandingan yang bertindak sebagai wasit tersebut dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI