Kasus Match Fixing Liga 2: 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, 1 Masih DPO

Purwasuka

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Kasus Match Fixing Liga 2: 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, 1 Masih DPO
Ketua Satgas Anti mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri. (Suara.com/Yaumal)

PURWASUKA - Satgas Anti Mafia Bola Polri kini total menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola Indonesia, khususnya di Liga 2 dalam musim 2018.

Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa salah satu tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Salah satu tersangka atas nama AS, salah satu tersangka nama AS, telah kami masukan DPO atau terbitkan daftar pencarian orang,” ujar Asep Edi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).

Dua tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 yakni berinisial VW yang berperan melobi wasit, dan berinisial DR yang merupakan pengurus salah satu klub.

“Adapun dalam proses penyidikan ini kami sudah melakukan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, dan juga alat bukti yang telah disita penyidik, antara lain yang pertama keterangan saksi sebanyak 16 orang, yang kedua keterangan ahli sebanyak 6 orang, saksi ahli ada 6 orang dan juga barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka yang berperan menyuap dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara untuk wasit penerima suap dikenakan dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan di kompetisi Liga 2 pada tahun 2018.

Kasatgas Penegakan Hukum Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa dalam sebuah pertandingan sepak bola Liga 2 bulan November 2018 terdapat indikasi match fixing

baca juga

“Diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018,” ujar Asep Edi kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Selanjutnya, berdasarkan temuan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa 15 saksi dan 6 ahli pidana hingga akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan 6 orang tersangka, yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang,” ungkapnya.

“Sedangkan tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan,” tambahnya.

Untuk dua tersangka yang berperan sebagai LO dan pengantar uang dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Sementara 4 perangkat pertandingan yang bertindak sebagai wasit tersebut dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Dua Tersangka Baru Match Fixing Liga 2: Mereka Suap Wasit Rp 200 Juta

Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Dua Tersangka Baru Match Fixing Liga 2: Mereka Suap Wasit Rp 200 Juta

Purwasuka | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:45 WIB

Takluk dari Persela, Widodo Peringatkan Pemain Deltras FC

Takluk dari Persela, Widodo Peringatkan Pemain Deltras FC

Jatim | Kamis, 12 Oktober 2023 | 21:05 WIB

Jaga Tren Positif, Pelatih PSIM Yogyakarta Kas Hartadi Incar Tiga Poin Lagi di Kandang Nusantara United

Jaga Tren Positif, Pelatih PSIM Yogyakarta Kas Hartadi Incar Tiga Poin Lagi di Kandang Nusantara United

Jogja | Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×