Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Mantan Wakil Ketua KPK Penuhi Panggilan Polisi

Purwasuka

Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:26 WIB
Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Mantan Wakil Ketua KPK Penuhi Panggilan Polisi
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini. (Suara.com)

PURWASUKA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB dengan mengenakan topi serta kaos hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan balutan lengan panjang berwarna biru gelap. Ia tidak mengelak ketika dinilai diperiksa sebagai ahli dalam kasus tersebut.

“Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep saya ahli, ya oke silakan,” ujar Saut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa akan menyampaikan seluruhnya karena tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Bukan soal buka-bukaan, kamu kayaknya ada yang ditutup-tutupi. Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini, gak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan,” kata Saut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hari ini Selasa (17/10/2023) penyidik rencananya akan memanggil sejumlah saksi, salah satu diantaranya yakni eks pejabat yang di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan, 1 orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Ade Safri menyampaikan, saksi lain yang akan dipanggil hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebanyak 5 orang, yakni 3 orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI, dan 2 orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

baca juga

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap sosok siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

Namun melalui penelusuran yang dilakukan awak media, sosok mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 yang akan diperiksa yaitu Thony Saut Situmorang atau yang dikenal Saut Situmorang.

Saut Situmorang ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut juga membenarkan adanya panggilan yang diterima dirinya untuk pemeriksaan.

“Ditelpon, trus aku bilang iya, aku dateng,” kata Saut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditreskrimsus Polda Metro Periksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Kasus Pemerasan SYL

Ditreskrimsus Polda Metro Periksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Kasus Pemerasan SYL

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:07 WIB

Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Saut Situmorang Ngaku Ditunjuk jadi Saksi Ahli

Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Saut Situmorang Ngaku Ditunjuk jadi Saksi Ahli

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:47 WIB

Terungkap, Alasan SYL Simpan Cek Palsu Rp 2 Triliun

Terungkap, Alasan SYL Simpan Cek Palsu Rp 2 Triliun

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×