Artinya: “Diwajibkan atasmu berperang, padahal itu kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat rahimakumullah, Dalam ayat ini, Allah memerintahkan perang kepada umat Islam. Namun, sebenarnya umat Islam merasa berat dan tidak senang terhadap peperangan. Jiwa umat Nabi Muhammad sudah terdidik untuk cinta pada perdamaian sehingga ketika turun ayat ini Allah menambahkan dengan kalimat wa huwa kurhul lakum (padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci).
Ayat ini berbicara tentang perang, namun sebenarnya kandungannya mengisyaratkan bahwa jiwa umat Islam dididik oleh nabi untuk selalu enggan berperang. Seorang muslim pun tidak diwajibkan untuk mengislamkan seluruh dunia dengan perang. Perang dilakukan untuk membela agama, membela kepercayaan demi meraih kedamaian. Sehingga jika terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan orang lain kemudian ada permintaan perdamaian, maka umat Islam harus menyambut ajakan perdamaian itu.
Namun Syekh Muhammad Abduh, seorang ulama Mesir di akhir abad 19 pernah mengungkapkan bahwa al Islamu mahjubun bil muslimin (Islam tertutup oleh umat Islam). Ditutupi di sini bermakna rahmat dan kebaikannya yang ditutupi oleh ulah umat Islam sendiri dengan sikap-sikap seperti radikal, keras, dan melampaui batas kepada orang-orang yang tidak sejalan dengannya.
Kekerasan akan menghalangi datangnya rahmat Allah SWT kepada manusia. Islam sendiri tercoreng reputasinya oleh segelintir umatnya yang melakukan kekerasan atas nama Islam. Ada pandangan keliru di masyarakat dengan menggunakan dalil sepotong-sepotong untuk dijadikan landasan perbuatan keras yang bertentangan dengan kedamaian. Seperti penafsiran sepotong ayat:
Artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” (QS al-Fath ayat 29)
Ayat ini sering dijadikan dasar bagi sebagian kelompok untuk menghalalkan kekerasan dalam perilaku mereka. Padahal makna keras ini memiliki tingkatan dan tidak semua kekerasan yang dilakukan seseorang harus dilawan dengan kekerasan pula.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat rahimakumullah, Dalam konteks kekinian di zaman modern, kita tentu prihatin masih saja terjadi kekerasan dan peperangan di beberapa penjuru dunia. Peperangan telah mengakibatkan ribuan jiwa manusia meninggal dunia. Bukan hanya pihak yang berperang, namun juga rakyat sipil, orang tua sampai anak-anak menjadi korbannya. Tentu kita sangat prihatin.
Selain prihatin, kondisi ini juga harus kita sikapi dengan bijaksana. Jangan sampai konflik peperangan yang terjadi bertambah buruk dengan ulah kita menjadi pemicu tersebarnya konflik peperangan ke penjuru dunia yang lain. Terlebih di era teknologi informasi saat ini di mana provokasi sangat mudah dilakukan oleh seseorang sehingga bisa memperkeruh suasana.
Sudah seharusnya kita menjadi agen-agen perdamaian yang senantiasa mengajak kepada perdamaian dengan narasi-narasi menyejukkan khususnya di media sosial. Mari kita serukan perdamaian dunia, kita doakan semoga peperangan yang terjadi segera usai dan penduduk dunia bisa kembali damai dan tenang. Peperangan yang berkepanjangan hanya akan membawa kesengsaraan.
Baca Juga: Profil Royhan Akbar, Satu-satunya Anak Mahfud MD yang Ikuti Jejak Terjun ke Dunia Hukum
Kita doakan, saudara-saudara kita yang berada dalam bayang-bayang peperangan diberikan keselamatan dan kekuatan oleh Allah. Semoga ke depan, dunia akan diwarnai dengan kesejukan dan kebersamaan untuk bersama-sama membangun peradaban yang mulia. Amin.***