PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - 12 gerai Holywings dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu disebabkan dugaan penistaan agama.
Salah satu artis yang memiliki saham gerai Holywings adalah Nikita Mirzani. Ia terlihat tidak terima jika hanya Holywings saja yang dianggap masuk dalam dugaan oenistaan agama.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di Ibu Kota deh," tulis Nikita Mirzani menanggapi tentang penutupan12 gerai Holywings di Instagram, Selasa (28/6/2022).
Setelah itu, Nikita Mirzani menjabarkan satu per satu dugaan aksi penistaan agama yang harusnya juga mendapat perhatian. Kasus pertama yang ia bahas adalah aksi Razman Arif Nasution saat mengolok-olok Denise Chariesta.
"Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik. Tapi kok enggak heboh ya? Ini kan yang selalu membela agama Islam," terang Nikita Mirzani.
Ia melanjutkan, kasus kedua aksi Roy Suryo yang membuat meme stupa Candi Borobudur. Menurutnya, kasus mantan Menpora itu juga hilang gitu saja.
Berkaca dari dua kasus tersebut, Nikita Mirzani berharap, dua orang tersebut juga mendapat sanksi tegas.
"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua, biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," protesnya.
Ia menjelaskan, di Indonesia ini ada enam agama yang diakui. Menurutnya, bukan hanya Islam dan Kristen saja yabg difokuskan, tetapi gama lainnya juga.
Baca Juga: Waspada! Virus Cacar Monyet Telah Bermutasi Lebih Cepat
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings setelah melakukan promosi yang diduga menistakan agama. Keputusan tersebut diambil atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain kasus penistaan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi. (Arif KF)