PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - PT Pertamina akan menerapkan aturan baru. Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus mendaftar di fasilitas yang tersedia. Di Kabupaten Purbalingga, PT Pertamina akan membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar pada 1 Agustus 2022.
“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU, selama masa pendaftaran transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa. Pembayaran BBM tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” kata Imam Rizki Ariyanto, Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah saat sosialisasi distribusi BBM bersubsidi bersama Dinperindag Kabupaten Purbalingga di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu 13 Juli 2022.
Pendaftaran penerima BBM bersubsidi tidak dilakukan di aplikasi My Pertamina. Imam Rizki Ariyanto, Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah mengatakan pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi My Pertamina.
Yang boleh mendaftar sebagai penerima subsidi tepat My Pertamina antara lain pemilik kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Selain itu, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait juga bisa mendaftar.
Masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir. Sebab tetap bisa melakukan pendaftaran di SPBU.
Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak,” ujarnya.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dibuka), foto kendaraan tampak semua sisi, termasuk tampak nomor polisi.
Baca Juga: Pemula, Lakukan Ini Agar Olahraga Lari Tak Berhenti di Tengah Jalan
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.
“Sosialisasi ini saya rasa sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” ucapnya.