PURWOKERTO.SUARA.COM, Petugas Gabungan dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Kabupaten Grobogan bersama Dishub Jateng/ Grobogan TNI/Polri menutup karaoke liar di Terminal Induk Purwodadi. Tempat hiburan itu disinyalir melanggar aturan juga meresahkan masyarakat.
Kepala Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya menutup paksa tempat tersebut menyusul maraknya pemberitaan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaannya.
Henggar mengaku, Dishub Provinsi sebelumnya sudah mengingatkan pengontrak/penghuni kios untuk tidak melakukan kegitan yang melanggar Perda/Perkada.
“Kami sudah berkali-kali (mengingatkan), kami juga sudah memperingatkan ini kan tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan, sebelah sana (kios timur) sudah lama kita tidak perpanjang, jadi sudah kita putus kontraknya. Kuncinya sudah kita ambil,” ujarnya di lokasi, Kamis (21/7/2022).
Usai ditutup, Dishub Provinsi Jawa Tengah berencana membangun kios kios di tempat tersebut menjadi lebih layak, untuk sarana pendukung terminal.
Kios yang dimanfaatkan untuk karaoke akan dibongkar.
"Rencananya untuk infrastruktur pendukung terminal.Rencana kita bisa untuk cuci, bengkel nanti kita akan perbaiki lagi setelah dilakukan pengosongan,” jelasnya.
Kepala Satpol Provinsi Jawa Tengah Budiyanto mengungkapkan, sebelum melakukan penutupan kios-kios yang dijadikan tempat karaoke liar, Satpol Provinsi sudah melakukan pendekatan dan pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan kepada pengguna untuk tidak menyalahgunakan tempat itu sebagai tempat hiburan malam, atau karaoke.
Bahkan pihaknya sering mendapatkan aduan masyarakat terkait keberadaan karaoke liar di kawasan terminal Purwodadi. Tempat tersebut disinyalir juga digunakan untuk penjualan miras ilegal.
“Langkah pertama preventif sudah, humanis sudah, baik memberitahukan kepada mereka secara surat maupun lisan sudah. Bahkan peringatan satu dua dan tiga sudah, sosialisasi sudah. Untuk minta ditutup sendiri atau dikosongkan sendiri sudah, kepada empat bangunan yang di timur sana sudah dilakukan. Tetapi (karena adanya) laporan masyarakat, dan Bupati sudah melaporkan kepada kita, kepada Bapak Gubernur untuk mengadakan penertiban,” jelasnya.