Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan

Purwokerto

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:29 WIB
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
ilustrasi kekerasan seksual (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kepolisian Resor Tuban menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh anak kiai Tuban.Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun itu hamil dan baru saja melahirkan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara memang telah terjadi kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil dan kini sudah melahirkan.

Bahkan yang terbaru, santriwati berinisial M (14), asal Plumpang Tuban, yang menjadi korban pencabulan hingga bayi akhirnya dinikahi siri oleh  anak kiai berinisial AH (21), yang diduga sebagai pelaku pencabulan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. Menurutnya alasan nikah siri dilakukan diawal karena permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur masih proses di Pengadilan Agama Tuban.

"Jadi malam ini dinikahi siri terlebih dahulu,” katanya. 

Dia menjelaskan Permohonan dispensasi itu lantaran dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 mengatur bahwa usia minimal pengantin wanita maupun laki-laki adalah 19 tahun.

Kemudian, setelah semua berkas persyaratan lengkap, nantinya akan mengajukan berkas pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Permohonan dispensasi nikah masih proses belum keluar, maka nikah siri terlebih dahulu, setelah itu baru nikah resmi,” ujar AKP Gananta.

Ia menambahan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AKP M Gananta kembali menerangkan hubungan mereka berdua itu suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan.

baca juga

Bahkan, menurut keterangan saksi mereka telah menjalin hubungan asmara lama hingga akhirnya hamil diluar nikah dan melahirkan.

“Hubungan mereka tidak ada unsur pemaksaan, bujuk rayu tetapi suka sama suka,” terangnya.

Kedua pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut hukum karena minta diselesaikan secara kekeluargaan.

Pun begitu pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kita masih lidik awal, tapi pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut hukum dan diselesaikan kekeluargaan karena hubungan mereka suka sama suka,” pungkasnya. (Anik Al Sajawi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Menangis Setelah Keluar Dari Ruang Sidang Etik Kampus Universitas Halu Oleo

Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Menangis Setelah Keluar Dari Ruang Sidang Etik Kampus Universitas Halu Oleo

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:40 WIB

Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi

Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi

Purwokerto | Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:41 WIB

Detik-detik Begal Payudara Beraksi di Banyumas, Korban Trauma Berat Hingga Bakar Pakaian Saat Kejadian

Detik-detik Begal Payudara Beraksi di Banyumas, Korban Trauma Berat Hingga Bakar Pakaian Saat Kejadian

Purwokerto | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:29 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB