PURWOKERTO.SUARA.COM – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkunagn Pondok Pesantren kembali terjadi di Provinsi Jawa Timur.
Kasus tersebut menambah rentetan kejadian yang sama setelah sebelumnya di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jombang yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren.
Terbaru di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Jawa Timur, seorang santriwati berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan anak kiai setempat. Pelaku yang berusia 21 tahun juga sebagai guru ngaji di Pondok Pesantren tersebut.
Akibatnya, santriwati berinisial M itu mengalami trauma karena hamil dan telah melahirkan bayi laki-laki di Puskesmas setempat pada Selasa, 19 Juli 2022.
Meski belum diketahui siapa ayah biologis bayi yang dilahirkan tersebut, namun dari keterangan korban mengarah ke guru ngaji di pondok pesantren yang korban tempati.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta melalui keterangan resminya mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Menurut Gananta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban telah turun ke lokasi kejadian memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan.
Kepolisian juga berencana melakukan tes DNA terhadap saksi untuk mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut.
“Tim telah bergerak di TKP dan akan dilakukan (tes DNA) jika itu perlu,” kata Gunanta.
Baca Juga: Terbaru Instagram, Feed Video Menjadi Reels. Makin Seru!
Berdasarkan data kepolisian, kasus tersebut mencuat setelah salah seorang tokoh masyarakat setempat bercerita mengenai kejadai janggal di Pondok Pesantren itu.
Gananta mengatakan tokoh tersebut menyampaikan kedua orangtua korban hanya bisa pasrah melihat anaknya dan sempat takut melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya dari informasi awal tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti.
Alasannya, orang yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap korban itu adalah anak seorang kiai desa pemilik pondok pesantren. Bahkan, kiai tersebut dinilai dihormati masyarakat setempat.
"Orangtuanya itu tidak berani lapor polisi, terus takut menuntut si pelaku, karena pelakunya itu anaknya kiai yang sangat dihormati warga kampung," kata Nanang Susanto tokoh masyarakat setempat.
Kemudian korban sendiri diketahui merupakan santriwati yang setiap sore mengaji di pondok pesantren milik orangtua dari pria yang diduga pelaku.
Bahkan, setahun yang lalu korban bersama para santri lainnya diwajibkan bermalam di Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Jawa Timur.