PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Setelah tim forensik melakukan autopsi kembali kepada Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu (27/7/2022), akhirnya jenazahnya dimakamkan secara kedinasan.
Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan, Brigadir J layak dimakamkan secara kedinasan. Menurutnya, dikarenakan ia pernah mengabdi di kepolisian untuk negara.
Diketahui, Brigadir J diketahui tewas usai ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Polisi menyebut, Brigadir J ditembak Bharada E usai diduga melakukan pelecehan dan menodong senjata api (senpi) terhadap istri Ferdy Sambo.
"Selayaknya dari awal harusnya begitu. Baju ini coklat itu kami kenakan melalui seleksi dan keputusan negara kami menjadi abdi negara. Sepanjang jalan pasti ada satu dua minimal pengabdian. Disitulah peran negara untuk menghargai itu," ucap Napoleon dikutip dari Suara.com pada Kamis (28/7/2022).
Napoleon menambahkan, meskipun ada perbuatan salah, negara harus tetap memberikan penghargaan kepada setiap abdi negara. Ia melankutkan, jadi pemakaman Brigadir J harus dengan upacara Polri.
"Tetapi bagaimana negara menghargai abdi negaranya yang berbuat demi negara, apalagi dia dalam hal ini adalah korban. Seharusnya dihargai dengan upacara pemakaman Polri," pungkas Napoleon. (Arif KF)