Data Terbaru WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang

Purwokerto

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:42 WIB
Data Terbaru WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri memberikan keterangan pers, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta. (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri melalui perwakilannya (atase) yang diperbantukan di Kedutaan Kamboja menemukan fakta jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara ini bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang.

Dilansir Antara, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang.

Ramadhan menyebutkan, keberadaan 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7”E.

“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 WNI tersebut,” kata Ramadhan seperti dilansir Antara.

Dalam upaya pemulangan 60 WNI yang disekap tersebut, Ramadhan menyebutkan, Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Kolonel Rizal Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja.

Atase Polri juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan pada tanggal 26 Juli diperoleh informasi bahwa pihak
 
“Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap,” kata Ramadhan.

Puluhan WNI itu menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Kasus itu mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Ganjar Pranowo Gubernur Jateng untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

baca juga

Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan.

“Modusnya penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Sakina Rosellasari Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng.

Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. 

“Berdasarkan Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan,” ujar Sakina. (Anikmatus Al Sajawi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:07 WIB

Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Plh Karopaminal Divpropam

Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Plh Karopaminal Divpropam

Purwokerto | Senin, 25 Juli 2022 | 08:29 WIB

Labfor Polri Periksa CCTV dan HP Brigadir J

Labfor Polri Periksa CCTV dan HP Brigadir J

Purwokerto | Senin, 25 Juli 2022 | 00:06 WIB

Terkini

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×