Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY

Purwokerto

Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:36 WIB
Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY
Budi Masturi, Kepala Ombudsmen RI Perwakilan DIY. (Instagram @jogjainfo)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pemaksaan seorang siswi memakai jilbab oleh seorang guru di SMA Banguntapan 1 telah tersebar luas. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY langsung merespon kasus tersebut. 

Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi menerangkan, kejadian tersebut diketahui saat tim dari ORI melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah terkait aduan dari masyarakat. Ia mengubgkapkan, dalam salah satu aduan disebutkan seorang siswi mengurung diri di kamar mandi sekolah hingga 1 jam lebih karerna dipaksa mengenakan jilbab.

"Saat itu ada satu tim yang sedang berada di sekolah itu. Mengklarifikasi soal pungutan. Lalu dicek dan benar ada anak yang memang menangis di toilet sekolah satu jam itu" jelasnya yang dijutip dari Instagram @jogjainfo. 

Setelah itu, tim dari Ombudsman yang mencari kejadian tersebut menemukan informasi jika kasus tersebut terjadi
akibat pemaksaan penggunaan busana pakaian identitas keagamaan.
Tim pun memanggil orang tua dan pendamping ke ORI untuk dipertemukan dengan pihak sekolah dan Disdikpora DIY.

Menurut Budi, pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi seberapa jauh kepala sekolah (kepsek) mengetahui pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi seberapa jauh kepala sekolah mengetahui kejadian tersebut. 

Selain itu, lanjutnya, bagaimana kepala sekolah menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.

"Kepala sekolah mengatakan baru tahu dari ORI. Dia tidak mendapatkan laporan dari guru BK," pungkasnya 

Sementara Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya yang mengetahui kasus tersebut pun bertindak cepat dengan melakukan penelusuran. Didik membentuk tim untuk meminta klarifikasi pihak sekolah, termasuk jual beli seragam.

"Kita masih telusuri dan dalami kasus ini, termasuk masalah siswa harus beli seragam atau tidak," lanjutnya.

baca juga

Didik menambahkan, sesuai aturan pemerintah, sekolah negeri harus mencerminkan replika kebhinekaan Indonesia. Karenanya sekolah tidak
boleh memaksakan pemakaian busana keagamaan pada siswanya.

"Memakai jilbab itu atas kesadaran, jadi kalau memang anak belum ada kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah berbasis agama," tegasnya. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Siswi di SMA Banguntapan Yogyakarta Alami Trauma dan Depresi

Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Siswi di SMA Banguntapan Yogyakarta Alami Trauma dan Depresi

Purwokerto | Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:45 WIB

Dilarang Beroperasi di Kota Yogyakarta, Puluhan Pengelola Skuter Listrik Geruduk Kantor Gubernur DIY

Dilarang Beroperasi di Kota Yogyakarta, Puluhan Pengelola Skuter Listrik Geruduk Kantor Gubernur DIY

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:50 WIB

Lagi Asyik Adu Ayam, 35 Orang Digelandang ke Polres Bantul

Lagi Asyik Adu Ayam, 35 Orang Digelandang ke Polres Bantul

Purwokerto | Rabu, 27 Juli 2022 | 21:17 WIB

Terkini

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:46 WIB

×