Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:36 WIB
Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY
Budi Masturi, Kepala Ombudsmen RI Perwakilan DIY. (Instagram @jogjainfo)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pemaksaan seorang siswi memakai jilbab oleh seorang guru di SMA Banguntapan 1 telah tersebar luas. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY langsung merespon kasus tersebut. 

Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi menerangkan, kejadian tersebut diketahui saat tim dari ORI melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah terkait aduan dari masyarakat. Ia mengubgkapkan, dalam salah satu aduan disebutkan seorang siswi mengurung diri di kamar mandi sekolah hingga 1 jam lebih karerna dipaksa mengenakan jilbab.

"Saat itu ada satu tim yang sedang berada di sekolah itu. Mengklarifikasi soal pungutan. Lalu dicek dan benar ada anak yang memang menangis di toilet sekolah satu jam itu" jelasnya yang dijutip dari Instagram @jogjainfo. 

Setelah itu, tim dari Ombudsman yang mencari kejadian tersebut menemukan informasi jika kasus tersebut terjadi
akibat pemaksaan penggunaan busana pakaian identitas keagamaan.
Tim pun memanggil orang tua dan pendamping ke ORI untuk dipertemukan dengan pihak sekolah dan Disdikpora DIY.

Menurut Budi, pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi seberapa jauh kepala sekolah (kepsek) mengetahui pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi seberapa jauh kepala sekolah mengetahui kejadian tersebut. 

Selain itu, lanjutnya, bagaimana kepala sekolah menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.

"Kepala sekolah mengatakan baru tahu dari ORI. Dia tidak mendapatkan laporan dari guru BK," pungkasnya 

Sementara Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya yang mengetahui kasus tersebut pun bertindak cepat dengan melakukan penelusuran. Didik membentuk tim untuk meminta klarifikasi pihak sekolah, termasuk jual beli seragam.

"Kita masih telusuri dan dalami kasus ini, termasuk masalah siswa harus beli seragam atau tidak," lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Daftar 28 Pemain Tim U 16 Indonesia pada Piala AFF

Didik menambahkan, sesuai aturan pemerintah, sekolah negeri harus mencerminkan replika kebhinekaan Indonesia. Karenanya sekolah tidak
boleh memaksakan pemakaian busana keagamaan pada siswanya.

"Memakai jilbab itu atas kesadaran, jadi kalau memang anak belum ada kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah berbasis agama," tegasnya. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI