PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus kuburan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah lahan tak jauh dari gudang JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat kini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, ada sebanyak 3,4 ton beras.
Demikian hal itu disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (3/8/2022). Data soal 3,4 ton beras yang dipendam itu didapat polisi dari pihak JNE.
"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton," kata Kombes Auliansyah.
Auliansyah belum bisa memastikan apakah ada barang lain selain beras yang terpendam di lahan tersebut. Kekinian, pihaknya tengah memintai keterangan ahli guna memastikan hal tersebut.
Kami juga akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari. Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang," ucap dia.
Masih terlihat garis polisi membentang tak jauh dari lubang yang digali sebagai tempat pemendaman paket bansos. Petugas juga terlihat membuka terpal yang berada di dekat garis polisi untuk melihat kondisi beras yang ada.
Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Peristiwa itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE bahwa ada pemendaman sembako.
Ia menanyakan ke eks pekerja gudang JNE cabang Depok itu, S. Dia pernah diperintahkan membawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE.
Menurut pengakuan Rudi Samin, sembako Banpres yang dipendam itu jumlahnya diduga banyak. Sembako-sembako yang dikubur di situ di sebutnya sudah membusuk, dan menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Di antaranya berupa beras yang masih berada dalam karung.
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengklarifikasi, beras yang dikubur tersebut kondisinya sudah rusak.
Dengan demikian, penguburan beras Bansos tersebut sudah sesuai prosedur penanganan barang rusak.
Baca Juga: Aplikasi Sudah Terdaftar di PSE Kominfo? Begini Cara Ceknya
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," ungkap Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022) dikutip dari PMJ News.
Eri menegaskan, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut.Pihaknya menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.