Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

Purwokerto

Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:18 WIB
Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya
Komjen Agus Andrianto Kabareskrim

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri akhirnya menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya,  Selasa (9/8/2022). 

Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpferensi pers, Selasa (9/8/2022). 

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri. 

Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sebelumnya, Polri sudah lebih dulu menetapkan Bharada RE sebagai tersangka. Kemudian menyusul, Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka pada kasus sama. 

Belakangan, sebelum menjerat Sambo, Polri juga menetapkan anak buah Sambo lain, KM sebagai tersangka. 

“Selama penyidikan, ada empat tersanngka, Bharada RE, RR, KM, dan FS,”kata Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto

Kabareskrim mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam aksi penembakan itu. Bharada RE, disebutnya menembak Brigadir J atas suruhan FS. 

Adapun tersangka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian. Peran tersangka KM kurang lebih sama, ia turut membantu dan menyaksikan aksi keji yang membuat Brigadir J tewas. 

baca juga

Kabareskrim juga mengungkap peran Ferdy Sambo yang vital dalam kejahatan itu. Ia diduga menyuruh tersangka melakukan aksi penembakan yang menewaskan ajudannya itu. 

Tak cukup di situ, ia juga berperan membuat skenario peristiwa berdarah itu sehingga seolah terjadi aksi tembak menembak di rumahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerta dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338  KUHP jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau masksimal 20 tahun penjara. 

Rekayasa Cerita 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kronologi yang disampaikan sebelumnya bahwa terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen ferdy Sambo tidak benar. Yang terjadi sebenarnya, menurutnya, adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya meninggal. 

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan sebelumnay.  Timsus menemukan,  peristwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding

Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding

Purwokerto | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:13 WIB

Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Purwokerto | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:59 WIB

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

Purwokerto | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×