Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:59 WIB
Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM- Selasa petang pukul 6.35 WIB, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Melalui konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan saudara FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya sendiri.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” jelasnya.

Hal tersebut ditetapkan setelah penyelidikan mendalam kepada FS dan telah menemukan bukti yang cukup sehingga FS dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Listyo juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan fakta di awal dan yang sekarang terungkap.

“Tidak ditemukannya fakta  tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.

Selain itu, Listyo menambahkan bahwa fakta yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah dari atasannya Saudara FS.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tiga perwira tinggi dari jabatannya termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal dan yang terakhir Brigjen Pol.Benny Ali yang menjabat sebagai Karo Provost Divisi Propam Polri.

Diketahui pada kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo dan  juga istrinya Putri Candrawathi ini, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka.

Yang pertama Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8).

Kemudian, yang kedua Tim Khusus Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pada Minggu (7/8) dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP. (Citra Safitrah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Keren! Witan Sulaeman Gabung AS Trencin, Klub Kasta Teratas Liga Slovakia

Keren! Witan Sulaeman Gabung AS Trencin, Klub Kasta Teratas Liga Slovakia

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Bukan Drama Korea, Banjir Bandang Terjang Korea Selatan dan Tewaskan 7 Orang

Bukan Drama Korea, Banjir Bandang Terjang Korea Selatan dan Tewaskan 7 Orang

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi

Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Rehan Pembobol NASA: Tidak Ada Sistem Digital yang Sempurna

Rehan Pembobol NASA: Tidak Ada Sistem Digital yang Sempurna

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:11 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam

Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:07 WIB

Dear Killer Nannies: Suguhkan Drama Coming-of-age di Balik Kartel Medelln!

Dear Killer Nannies: Suguhkan Drama Coming-of-age di Balik Kartel Medelln!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:05 WIB

Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas

Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:05 WIB

Siswa Pembobol Sistem Keamanan NASA Pilih Kuliah di Unhas

Siswa Pembobol Sistem Keamanan NASA Pilih Kuliah di Unhas

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:04 WIB