Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:59 WIB
Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM- Selasa petang pukul 6.35 WIB, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Melalui konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan saudara FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya sendiri.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” jelasnya.

Hal tersebut ditetapkan setelah penyelidikan mendalam kepada FS dan telah menemukan bukti yang cukup sehingga FS dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Listyo juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan fakta di awal dan yang sekarang terungkap.

“Tidak ditemukannya fakta  tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.

Selain itu, Listyo menambahkan bahwa fakta yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah dari atasannya Saudara FS.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tiga perwira tinggi dari jabatannya termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal dan yang terakhir Brigjen Pol.Benny Ali yang menjabat sebagai Karo Provost Divisi Propam Polri.

Diketahui pada kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo dan  juga istrinya Putri Candrawathi ini, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka.

Yang pertama Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8).

Kemudian, yang kedua Tim Khusus Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pada Minggu (7/8) dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP. (Citra Safitrah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Keren! Witan Sulaeman Gabung AS Trencin, Klub Kasta Teratas Liga Slovakia

Keren! Witan Sulaeman Gabung AS Trencin, Klub Kasta Teratas Liga Slovakia

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Bukan Drama Korea, Banjir Bandang Terjang Korea Selatan dan Tewaskan 7 Orang

Bukan Drama Korea, Banjir Bandang Terjang Korea Selatan dan Tewaskan 7 Orang

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB