PURWOKERTO.SUARA.COM, SRAGEN- Ada-ada saja yang dilakukan akun mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Desa ini. Memeringati HUT RI ke 77, biasanya masyarakat ramai-ramai menggelar lomba yang mengundang kemeriahan, misal panjat pinang, makan kerupuk, dan lainnya.
Namun di Sragen, menjelang Hari Kemerdekaan, justru digelar lomba foto jalan rusak. Seperti diunggah akun Perkumpulan Pemuda Desa di facebook. Dengan judul Lomba foto Jalan Rusak di Kabupaten Sragen 2022, akun itu mengajak masyarakat Sragen untuk berlomba-lomba memfoto jalan rusak yang ada di kabupaten Sragen.
Tentu ada alasan khusus diselenggarakannya lomba ini. Menurut akun itu, kemerdekaan RI harus juga dimaknai juga kemerdekaan masyarakat mendapatkan jalan akses yang baik dan layak dilalui kendaraan. Karena jalan merupakan akses vital yang mendukung sendi kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Seperti lomba pada umumnya, panitia pun menyediakan hadiah lomba berupa uang tunai senilai ratusan ribu rupiah.
Mayarakat, khususnya warga Sragen yang berminat mengikuti lomba ini bisa mempelajari ketentuannya sebagaimana berikut
Ketentuan Lomba:
1. Objek foto/gambar merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen;
2. Jalan Rusak tersebut merupakan jalan utama yang digunakan masyarakat, baik jalan penghubung antar Dusun, antar Desa, atau antar kecamatan, termasuk jalan menuju pusat pemerintahan, jalan Desa, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Sragen;
3. Dalam gambar/foto diberi keterangan berupa: Lokasi jalan dan waktu detail pengambilan gambar;
Baca Juga: IPW Sesalkan Keterlibatan 31 Anggota Polri dalam Kasus Penembakan Brigadir J
4. Mengunggah/upload dengan Caption setidaknya berisi: Nama Jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi (Nama Dusun/Desa/kelurahan, Kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat:
"Merdeka Indonesia, Merdeka dari Jalan Rusak"
5. Foto/gambar dipotret/diambil gambar dan di apload/unggah di media sosial Fb/ig pada tanggal 5 - 16 Agustus 2022
6. Foto di unggah/upload di media sosial pribadi, baik instagram dan/atau facebook dan menandai akun:
- Perkumpulan Pemuda Desa