Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:21 WIB
Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Lukai Harkat dan Martabat Keluarga
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terungkap.  Berdasar hasil penyidikan awal,  Ferdy Sambo mengaku berang karena sesuatu yang melukai harkat dan martabat keluarga. 

“Dapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga  yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dikutip dari suara.com,  Kamis (11/8/2022).

Ini lah yang diduga membuat Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk merencanakan pembunuhan.  

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

Namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut detail motif pembunuhan berencana ini yang hanya akan diungkap di persidangan. Ini demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo. 

"Untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak,  baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Ia pun senada dengan  pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa. 

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karna ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan," kata dia. 

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuwat. 

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut membantu tindak kejahatan itu. 

Ferdy Sambo juga diduga berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak. 

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Brgadi RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Respon Jokowi soal Wacana Perwira TNI Masuk Tubuh Kementerian

Begini Respon Jokowi soal Wacana Perwira TNI Masuk Tubuh Kementerian

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:38 WIB

Irjen Napoleon: Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua

Irjen Napoleon: Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Mulai dari Perselingkuhan Hingga Tata Kelola Bisnis Kotor

Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Mulai dari Perselingkuhan Hingga Tata Kelola Bisnis Kotor

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:26 WIB

Terkini

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:37 WIB

Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi

Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi

Malang | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet

7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Viral Dodit Kucing Gembrot Jadi Artis Google Maps, Titik Lokasinya Diburu

Viral Dodit Kucing Gembrot Jadi Artis Google Maps, Titik Lokasinya Diburu

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 21:20 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Jabar | Kamis, 09 April 2026 | 21:01 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB