KPK dikabarkan melakukan OTT terhadap pejabat Pemalang di kompleks Senayan Jakarta, Kamis (11/8/2022). Belum jelas siapa pejabat dalam mobil berplat G yang ditangkap itu. Belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait peristiwa itu.
Lepas dari kasus itu, Pemkab Pemalang memang belum bersih dari tindak pidana korupsi. Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, MA, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan di daerah tersebut tahun 2010. Tindakan pidana itu menyebabkan kerugian sekitar Rp1 miliar.
Menurut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora, MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum tahun 2010. Penetapan tersangka MA berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan dari pelaku yang sudah dihukum sebelumnya.
"Tersangka disidik atas laporan pelaku lain yang sudah menyelesaikan masa hukumannya," kata Johanson dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa, (19/7/2022) lalu.
Dari keterangan terpidana yang telah menjalani masa hukuman dalam perkara itu, tersangka MA diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
Johanson menjelaskan, peran MA diduga memerintahkan agar pejabat pembuat komitmen (PPK) membuat laporan pekerjaan bahwa pembangunan dua paket ruas jalan senilai Rp6,5 miliar tersebut dinyatakan selesai 100 persen. Itu agar anggaran pembiayaan proyek tersebut bisa segera dicairkan
Padahal, proyek tersebut belum selesai sepenuhnya.
"Kami sudah menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Begini Respon Jokowi soal Wacana Perwira TNI Masuk Tubuh Kementerian