PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Sudah beberapa kali kuasa hukum Bharada E diganti. Awalnya, kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mendadak mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.
Bareskrim kemudian menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanudin sebagai kuasa hukum baru Bharada E. Didampingi kedua pengacara itu, pengungkapan kasus kematian Brigadir J kian terang. Bharada E alias Richard Eliezer memberikan pengakuan yang bertolakbelakang dari sebelumnya. Ia akhirnya blak-blakan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di hari kejadian.
Tak lama kemudian, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kejadian itu sehingga terkesan terjadi baku tembak.
Namun di saat ada perkembangan positif penanganan kasus itu, secara mengejutkan, Deolipa Yumara dan Burhanudin justru dicabut kuasanya untuk membela Bharada E.
Deolipa tentu saja bereaski atas keputusan mendadak ini. Dikutip dari suara.com, ia menuntut bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri menyusul dicabutnya kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Jika Bareskrim Polri atau pemerintah tidak membayar jasa tersebut, dia akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Ronny Talapessy Pengacara Baru
Baca Juga: Agar Layanan Masyarakat Tetap Berjalan, Wakil Bupati Pemalang Diminta Segera Ambil Alih Pemerintahan
Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Sebagai kuasa hukum, dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Sebab surat tersebut berbentuk ketikan. Sementara tidak mungkin Bharada E bisa mengetik surat di dalam tahanan.
"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ungkap Deolipa.