PURWOKERTO.SUARA.COM- Tepat pada 10 Agustus 2022, Bharada E atau Bharada Eliezer tersangka kasus penembakan Brigadir J mengganti kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum dari Bharada E mulai 6 Agustus 2022.
Alhasil, atas pencabutan kuasa hukum inilah Deolipa meminta bayaran yang menjadi hak-nya sebesar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Hal tersebut dirinya sampaikan seusai pencabutan posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Mengutip dari Suara, ada fakta menarik dari permintaan Deolipa ini, yaitu:
1.Deolipa ditunjuk resmi Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum atau pengacara dari Bharada E
Menurut rekaman suara yang beredar di kalangan jurnalis, sebagai kuasa hukum Deolipa Yumara meminta imbalan Rp 15 triliun, atas penunjukkan dirinya.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun, “ katanya, Jumat (12/8).
2.Deolipa siap menggugat Bareskrim Polri atau negara jika tak kunjung dibayar
Di samping permintaannya, Deolipa juga mengatakan kalau saja dirinya tidak membayar jasa yang diminta, maka dirinya siap untuk melayangkan gugatan perdata.
“Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja,” jelas Deolipa.
Deolipa menambahkan jika negara ini adalah negara kaya, yang seharusnya memiliki Rp 15 triliun untuk membayar jasanya.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” tegasnya.
3.Deretan nama yang akan digugat oleh Deolipa
Selain siap untuk menggugat, Deolipa juga telah merencanakan siapa-siapa saja yang akan dirinya gugat. Dikabarkan mantan pengacara Bharada E ini akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Edddy Pramono.
Diketahui juga gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, terakit untuk hal ini belulm ada informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak.
4.Fee Rp 15 triliun untuk berfoya-foya
Kemudian, Deolipa juga merinci untuk apa saja fee belasan triliun yang dirinya minta kepada wartawan. Dirinya menyebutkan uang tersebuta kan dirinya gunakan untuk berfoya-foya. Hal tersebut dikarenakan selama lima hari menjadi kauasa hukum Bharada E, dirinya bekerja nonstop tanpa istirahat.
“Saya mau foya-foya, 15 triliun itu begini, kan lima hari (kerja) nggak tidur, 3 triliun saya mau kasih ke semua petani di Indonesia, 3 triliun lagi saya mau bagi ke seluruh wartawan di Indonesia, media massa yang ada di Indonesia,” ungkap Deolipa dalam tayangan berita Metro TV yang diunggah di Youtube.
Dirinya juga akan membagi-bagikan uang tersebut ke sejumlah pihak, tak terkecuali orang susah yang ada di Indonesia. Tak sampai disitu, Deolipa juga mengungkapkan keinginannya untuk membeli Gunung Salak.
“3 triliun lagi saya mau bagi ke seluruh orang susah di seluruh Indonesia, 3 triliun lagi saya mau bikin supaya SDM Polri ini jadi bagus, jadi duitnya saya bagi-bagi aja ke seluruh anggota polisi, 3 triliun lagi saya mau beli Gunung Salak,” tuturnya.
Namun ucapan tersebut dirinya rubah, karena ingin membagikan sisanya bukan untuk dirinya melainkan keluarga korban dan pengacara yang ikut terlibat atas kasus ini.
“Eh nggak deng, 3 triliun lagi saya mau kasih sama mungkin keluarga korban kali ya, orang-orang yang menderita gara-gara ini, mungkin pengacara-pengacara yang ikut kerja, semuanya. Saya cuma ambil 0,00 rupiah, jadi kosong saya ambil,” jelas Deolipa.