Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum

Purwokerto

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Polri akhirnya menghentikan penyidikan kasus atas dua laporan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Padahal dua laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan itu sudah masuk tahap penyidikan sebelumnya. 

Namun dua laporan itu dihentikan penyidikannya menyusul ditemukan fakta baru adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Mulanya, dua laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, yaitu laporan tentang percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 388 KUHP juncto pasal 53 KUHP. 

Laporan itu dibuat anggota Polres Jakarta Selatan dengan korban Bharada E. Terlapor atau yang diduga melakukan tindak pidana menurut laporan itu adalah Brigadir J. 

Kemudian laporan kedua tentang dugaan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud pasal 289 KUHP atau 355 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Yang dilaporkan dalam perkara ini adalah Brigadir J dengan korban Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo

Adapun waktu kejadian dalam laporan itu adalah Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 Wib di komplek Polri, Duren 3, Jakarta Selatan. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kedua laporan itu dihentikan penyidikannya karena polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan. 

“Tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan peristiwa pidana,”katanya

Penghentian penyidikan itu setelah Bareskrim mengungkap kasus atas laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bareskrim sendiri telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana, yaitu Bharada E, RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka belakangan. 

Sambo diduga menyuruh anak buahnya untuk menembak Brigadir J hingga meninggal. Ia juga dituduh merekayasa kronologi kejadian sehingga menyimpang dari fakta sebenarnya. 

Perkara yang penanganannya sudah menunjukkan progres ini lah yang menjadi fokus pihaknya saat ini. 

Laporan dugaan pembunuhan berencana sebvagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP ini bertolak belakang dengan materi laporan polisi sebelumnya. Pada dua laporan awal, yaitu tentang percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J yang telah tewas lah yang menjadi terlapor atau melakukan tindak pidana. Korbannya adalah Bharada E yang kini sudah ditetapkan tersangka, serta Putri Candrawathi. 

Namun dalam laporan terakhir yang kini tengah disidik Polri, posisi Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana. 

Upaya halangi proses hukum

Selain dihentikan penyidikannya, Bareskrim menemukan, dua laporan dengan terlapor Brigadir J itu bagian dari obstruction of justice. Obstruction of justice disebutnya adalah upaya untuk menghalangi pengungkapan kasus yang sebenarnya, yaitu dugaan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP. 

Ia pun memastikan pihaknya sedang memeriksa semua penyidik yang bertanggung jawab atas dua laporan tersebut.. 

“Semua penyidik yang bertanggung jawab atas laporan polisi itu sedang diperiksa Irsus,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Maaf Beri Informasi tak Benar hingga Cederai Kepercayaan Publik ke Polri, Izinkan Saya Bertanggung Jawab!

Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Maaf Beri Informasi tak Benar hingga Cederai Kepercayaan Publik ke Polri, Izinkan Saya Bertanggung Jawab!

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Taklukan PSIS Semarang 2-1, Persib Bandung Petik Kemenangan Perdana Liga 1

Taklukan PSIS Semarang 2-1, Persib Bandung Petik Kemenangan Perdana Liga 1

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:57 WIB

Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya

Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB