PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan rekayasa atau membuat skenario palsu terkait peristiwa kematian Brigadir Yoshua (J) di rumah Sambo di Duren 3. Karenanya dia ditetapkan tersangka oleh Bareskrim bersama beberapa anak buahnya, yaitu Bripka RR, Bharada E dan KM. Ia juga dituduh menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Terdakwa kasus peganiayaan terhadap M.Kece Irjen Pol Napoleon Bonaparte ikut mengomentari perjalanan kasus itu. Menurutnya, skenario itu kemungkinan tidak dibuat Ferdy Sambo sendiri. Namun ada pihak lain yang ikut serta dalam pembuatan kronologi palsu itu.
Jika benar ada pihak lain yang ikut serta, ia menilai oknum itu juga perlu dipidana.
“Ada pihak lain, penasehat yang belum muncul itu. Ini pembelokan kabar buruk ke publik, perlu juga dipidana,”katanya
Pemidanaan oknum lain yang ikut terlibat dalam pembuatan skenario palsu itu penting agar perbuatan membolak-balikkan fakta tersebut tidak menjadi kebiasaan.
Ia juga menyinggung, pengungkapan skenario palsu geng Ferdy Sambo ini menjadi momentum untuk membongkar skenario palsu lain yang mungkin dilakukan oknum polisi pada peristiwa lain sebelumnya.
“Publik lebih tahu,”katanya
Di sisi lain ia mengapresiasi keluarga besar Brigadir Yoshua dan para penasehat hukumnya, serta seniornya di Polri, termasuk media dan masyarakat yang memberikan seruan keras sehingga Polri terbuka mengusut kasus itu. Bahkan, Polri melakukan penyelidikan ulang yang hasilnya mementahkan penyidikan sebelumnya.
Pengumuman tersangka dan pengungkapan kasus berencana ini, menurutnya, membuktikan tidak semua polisi ‘brengsek’, masih ada polisi yang memiliki nurani.
“Biarkan Polri bekerja, kawal sampai kemana ujungnya,”katanya