Terungkap, Ini Penembak Kucing di Lingkungan Sesko TNI Bandung

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Terungkap, Ini Penembak Kucing di Lingkungan Sesko TNI Bandung
Kucing yang ditembak di lingkungan Sesko TNI Bandung. (Instagram Rmah Singgah Clow)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kabar penembakan kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung viral di media sosial. Belakangan kabar itu dikonfirmasi Pusat Penerangan TNI melalui keterangan pers tertulis.

Kabar penembakan kucing diunggah akun instagram Rumah Singgah Clow, rumah tempat singgah kucing dan anjing telantar. Dari unggahan Rumah Singgah Clow, terungkap ada enam ekor kucing yang ditembak.

"Total Kucing yang di tembak ada enam, terjadi di Sesko TNI Martanegara, Bandung," tulis akun itu.

Satu di antara kucing yang ditembak itu selamat. Kucing ini ditembak di mata dan tembus hingga ke mulut.

"Matanya ditembak dan tembus ke mulut, saat ini dibawa ke @amoreanimalclinic untuk penanganan X-ray dan operasi," lanjutnya.

"Kami para Cat Lovers sangat sedih melihat semua ini."

Hasil x-ray kucing yang ditembak di lingkungan sesko TNI Bandung. [Instagram Rumah Singgah Clow]

Dari hasil x-ray, selain ditemukan dua peluru. Satu dari mata tembus ke mulut dan peluru satu lagi di punggung," tulis akun itu.

Setelah kabar penembakan kucing ini beredar, Pusat Penerangan TNI merespons dengan menerbitkan keterangan pers tertulis. Dalam keterangannya, Pupen TNI menyatakan telah menyelidiki dugaan penganiayaan enam ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung.

"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022),sekitar jam 13.00-an," ujar keterangan tertulis Puspen TNI.

Baca Juga: Jim Ratcliffe Ngotot Beli Manchester United (MU) Meski Prestasinya Jeblok

Menurut pengakuan Brigjen TNI NA, ia melakukan penembakan kucing untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari kucing liar. TNI menyatakan penembakan itu bukan didasari kebencian terhadap kucing.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan pasal 66A, pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan atas UU nomor 18 tahun Peternakan dan Kesehatan Hewan)," lanjut pernyataan TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI