PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan (OTT). Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Ali dikonfirmasi pada Sabtu (20/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Ia menjelaskan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tetapi beberapa orang lainnya.
"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu."
Ali melanjutkan, para pihak yang ditangkap saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Dirinya belum bisa menyampaikan terkait detail kasus yang menjerat dan nama-nama para terduga korupsi tersebut.
"KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak," terang Ali.
Ia menjelaskan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Ia menegaskan, perkembangan selanjutnya, akan segera disampaikan kepada publik. (Arif KF)
Baca Juga: Timnas Indonesia Tantang Cucarao di FIFA Match Day, Catat Tanggalnya!