Produsen Kendaraan Listrik Didorong Pakai Komponen Dalam Negeri

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:47 WIB
Produsen Kendaraan Listrik Didorong Pakai Komponen Dalam Negeri
Salah Satu Produsen dalam negeri, yaitu United E-Motor. (Foto United Motor.)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BOGOR - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan agar produsen kendaraan listrik dalam negeri membuat strategi untuk mencapai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Manufaktur kendaraan listrik dalam negeri, harus mulai membuat strategi agar bisa mencapai peta jalan (roadmap),” kata Kepala Pusat Riset dan Konservasi Energi BRIN Cuk Supriyadi Ali di Kawasan Industri Branta Mulia, Citeureup, Bogor, Kamis yang dikutip dari Antara. 

Diketahui, pemerintah telah menetapkan nilai TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan listrik roda dua pada 2019 hingga 2023 dan minimal 40 persen untuk kendaraan listrik roda empat pada 2022 hingga 2023.

Supriyadi menjelaskan, produsen juga perlu memperhatikan minimal persentase TKDN agar bisa mendapatkan insentif-insentif yang disediakan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh salah satu produsen dalam negeri, yaitu United E-Motor. Produk tersebut berhasil mengubah lini produksi sepeda konvensional menjadi motor listrik. Produsen itu juga mengklaim pihaknya telah memenuhi target TKDN sebesar 40 persen.

“Walaupun nanti pekerjaan rumah (PR) dari inovasinya masih perlu ditingkatkan, ada BRIN. Menurut arahan kepala BRIN, inovasi ini memang harus dibentuk melalui ekosistem risetnya, jadi di BRIN akan melihat kebutuhan-kebutuhan dari industri," ungkap Supriyadi.

Menurutnya, nanti pihak United ingin improve dari sisi apa, dikarenakan BRIN akan memfasilitasi dari SDM dan fasilitas sehingga United tidak terbebani dari sisi R&D-nya.

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2022, komponen utama kendaraan listrik memiliki bobot sebesar 30 persen dari keseluruhan nilai TKDN untuk tahun 2020-2023, sementara komponen pendukung diperhitungkan sebesar 10 persen, aspek perakitan sebesar 20 persen (2020-2023), serta aspek pengembangan (R&D) sebesar 20 persen.

Khusus untuk TKDN motor listrik pada 2024, komponen utama rangka atau bodi diperhitungkan sebesar 11 persen, baterai diperhitungkan sebesar 35 persen, dan sistem penggerak motor listrik diperhitungkan sebesar 12 persen dari nilai TKDN.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Sakit Kepala Saat Bangun Tidur, Ini Penyebabnya

Mengingat aspek penelitian dan pengembangan (research and development) juga masuk sebagai syarat TKDN, Supriyadi mengatakan manufaktur dalam negeri harus melakukan riset sendiri atau bekerjasama dengan lembaga lain seperti BRIN.

"Sinergi antara produsen dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menjadi penting. Diharapkan dukungan riset yang didorong oleh pemerintah dapat meningkatkan kemampuan industri dalam negeri sehingga menghasilkan produk berkualitas yang tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri," pungkas Supriyadi. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI