Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:56 WIB
Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik Polri, Kamis 25 Agustus 2022. (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.

Sanksi terhadap Ferdy Sambo tersebut diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo mengikuti persidangan tersebut dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam dan menghadirkan saksi sebanyak 15.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," tegas Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J. Sambo terbukti tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara.

Sambo juga menghilangkan dan merusak barang bukti kejahatan. Setelah itu, ia merancang skenario palsu agar kejadian sebenarnya tak terungkap.

Terkait Sidang etik Ferdy Sambo, dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua. Sementara itu, anggota sidang komisi dihadiri oleh Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Beredar Surat Penyesalan Sambo untuk Kolega di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Beredar Surat Penyesalan Sambo untuk Kolega di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Polri Akan Konfirmasi Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Versi Sambo dan Putri

Polri Akan Konfirmasi Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Versi Sambo dan Putri

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Resep Ketenangan di Pojok Kopi Dusun: Saat Modernitas Bertemu Tradisi di Kawasan Candi Muaro Jambi

Resep Ketenangan di Pojok Kopi Dusun: Saat Modernitas Bertemu Tradisi di Kawasan Candi Muaro Jambi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid

Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:49 WIB

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB