PURWOKERTO.SUARA.COM - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menulis surat dalam selembar kerta. Surat penuh haru itu berisi penyesalannya dan permohonan maaf Sambo kepada rekan dan seniornya di Polri.
Permohonan maaf ditujukan kepada rekan dan senior yang terdampak kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua terhadap. Ia bahkan menyatakan siap pasang badan menanggung hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Surat yang ditulis rapi dengan tulisan tangan Sambo dibubuhi tanda tangan Ferdy Sambo di atas materai 10 ribu. Dengan demikian surat bertanggal 22 Agustus 2022 ini menjadi surat pernyataan formal yang valid.
Dalam perihal surat itu tertulis "Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri.
"Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan."
Demikian bunyi pembukaan surat yang terdiri dari empat paragraf itu. Memasuki paragraf kedua, Sambo kembali mengutarakan permintaan maaf kepada rekan dan seniornya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
"Saya juga siap menerima tanggungjawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Terakhir Sambo menyatakan siap menjalani proses hukum hingga keputusan hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak.
"Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," tulis Sambo menutup surat itu.