PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri akan merekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di tempat kejadian perkara di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pada rekonstruksi ini, penyidik rencananya akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Seperti diberitakan, penyidik Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jika penyidik menghadirkan kelima tersangka, maka rekonstruksi akan menjadi momen pertemuan Bharada Eliezer dengan Ferdy Sambo setelah skenario palsu pembunuhan Brigadir Yosua terbongkar.
Sebab, dari keterangan Divisi Humas Polri, Bharada Eliezer dan Ferdy Sambo selama ini ditahan di tempat yang berbeda. Bharada Eliezer mendapat perlindungan 24 jam sebagai justice collaborator di Bareskrim Polri. Sementara Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.
Saat sidang kode etik Fedy Sambo pun, keduanya tidak dipertemukan secara langsung. Bharada Eliezer memberi kesaksian secara virtual, berbeda dengan saksi lain yang dihadirkan langsung.
Polri menyatakan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan denan menghadirkan pihak di luar penyidik.
"Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.
Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Ini menjadi komitmen bapak Kapolri," ujarnya.
Baca Juga: Detik-detik Polwan Menangis Mendengar Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Suasana Sidang Haru Biru