Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan

Purwokerto | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:56 WIB
Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
susno duadji

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Meski sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua (J), istri Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,  Putri Candrawathi belum ditahan sampai saat ini.  

PC ditetapkan tersangka, menyusul Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan tersangka lebih dulu bersama para ajudan atau anak buahnya, yaitu Bharada E, RR, dan KM. 

Keempat tersangka itu sudah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus, bahkan sebelum ditetapkan tersangka. 

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjelaskan, syarat tersangka dapat ditahan ketika diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun atau lebih. 

Kecuali pada kasus tertentu, misal penipuan dan penggelapan yang ancaman huumannya maksimal 4 tahun, tersangka pada kasus tersebut dapat ditahan. 

Kemudian syarat lain tersangka bisa ditahan adalah dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulang perbuatannya, atau memersulit jalannya pemeriksaan, atau merusak tempat kejadian perkara serta menghilangkan barang bukti. 

Ia melihat semua syarat itu sebenarnya sudah terpenuhi untuk melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo cs, termasuk PC. 

Terlebih pasal yang disangkakan ke mereka bukan hanya diancam hukuman minimal 5 tahun sesuai syarat minimal penahanan, namun lebih dari itu, yaitu 20 tahun, seumur hidup, atau ancaman pidana hukuman mati berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan  berencana dan pasal 388 KUHP. 

“Semua syarat terpenuhi, tinggal 1 lagi, tersangka dalam keadaan sehat,”katanya

Satu syarat yang mungkin belum terpenuhi untuk penahanan PC adalah alasan kesehatan. Bisa jadi, katanya, PC belum ditahan karena ada keterangan tersangka sedang tidak sehat alias sakit. Namun itu pun, menurutnya, tidak bisa dibiarkan terus menerus. 

Penyidik akan memakai second opinion, memeriksa kesehatan PC menggunakan SDM Polri atau dokter untuk memastikan kembali kesehatan tersangka. 

Ia pun meyakini penyidik sebetulnya ingin menahan PC karena ingin pemprosesan perkara ini lebih cepat. Dengan ditahan, penyidik akan lebih mudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

Terlebih 4 tersangka sebelumnya berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 

Susno Duadji menyampaikan kendala yang mungkin akan dihadapi penyidik jika tersangka tak ditahan. Jika tersangka ditahan, proses penyidikan perkaranya bisa menuai hambatan. 

Ini karena penyidik harus melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan jika hendak melakukan pemeriksaan. Ini berbeda dengan jika tersangka ditahan di rumah tahanan, penyidik akan lebih gampang melakukan pemeriksaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSM Makassar vs Persib Bandung, Efek Luis Milla Jadi Ujian Konsistensi Juku Eja

PSM Makassar vs Persib Bandung, Efek Luis Milla Jadi Ujian Konsistensi Juku Eja

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:46 WIB

Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia

Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:37 WIB

3 Pertolongan Pertama Saat Mengalami Luka Bakar, Memar dan Luka Sayatan

3 Pertolongan Pertama Saat Mengalami Luka Bakar, Memar dan Luka Sayatan

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:17 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB