Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan

Purwokerto

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:56 WIB
Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
susno duadji

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Meski sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua (J), istri Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,  Putri Candrawathi belum ditahan sampai saat ini.  

PC ditetapkan tersangka, menyusul Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan tersangka lebih dulu bersama para ajudan atau anak buahnya, yaitu Bharada E, RR, dan KM. 

Keempat tersangka itu sudah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus, bahkan sebelum ditetapkan tersangka. 

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjelaskan, syarat tersangka dapat ditahan ketika diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun atau lebih. 

Kecuali pada kasus tertentu, misal penipuan dan penggelapan yang ancaman huumannya maksimal 4 tahun, tersangka pada kasus tersebut dapat ditahan. 

Kemudian syarat lain tersangka bisa ditahan adalah dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulang perbuatannya, atau memersulit jalannya pemeriksaan, atau merusak tempat kejadian perkara serta menghilangkan barang bukti. 

Ia melihat semua syarat itu sebenarnya sudah terpenuhi untuk melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo cs, termasuk PC. 

Terlebih pasal yang disangkakan ke mereka bukan hanya diancam hukuman minimal 5 tahun sesuai syarat minimal penahanan, namun lebih dari itu, yaitu 20 tahun, seumur hidup, atau ancaman pidana hukuman mati berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan  berencana dan pasal 388 KUHP. 

“Semua syarat terpenuhi, tinggal 1 lagi, tersangka dalam keadaan sehat,”katanya

baca juga

Satu syarat yang mungkin belum terpenuhi untuk penahanan PC adalah alasan kesehatan. Bisa jadi, katanya, PC belum ditahan karena ada keterangan tersangka sedang tidak sehat alias sakit. Namun itu pun, menurutnya, tidak bisa dibiarkan terus menerus. 

Penyidik akan memakai second opinion, memeriksa kesehatan PC menggunakan SDM Polri atau dokter untuk memastikan kembali kesehatan tersangka. 

Ia pun meyakini penyidik sebetulnya ingin menahan PC karena ingin pemprosesan perkara ini lebih cepat. Dengan ditahan, penyidik akan lebih mudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

Terlebih 4 tersangka sebelumnya berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 

Susno Duadji menyampaikan kendala yang mungkin akan dihadapi penyidik jika tersangka tak ditahan. Jika tersangka ditahan, proses penyidikan perkaranya bisa menuai hambatan. 

Ini karena penyidik harus melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan jika hendak melakukan pemeriksaan. Ini berbeda dengan jika tersangka ditahan di rumah tahanan, penyidik akan lebih gampang melakukan pemeriksaan. 

“Pemeriksaan bisa gampang, tinggal keluarkan dari ruang tahanan atas permintaan penyidik kepada kepala rutan,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSM Makassar vs Persib Bandung, Efek Luis Milla Jadi Ujian Konsistensi Juku Eja

PSM Makassar vs Persib Bandung, Efek Luis Milla Jadi Ujian Konsistensi Juku Eja

Purwokerto | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:46 WIB

Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia

Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia

Purwokerto | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:37 WIB

3 Pertolongan Pertama Saat Mengalami Luka Bakar, Memar dan Luka Sayatan

3 Pertolongan Pertama Saat Mengalami Luka Bakar, Memar dan Luka Sayatan

Purwokerto | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:17 WIB

Terkini

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 05:35 WIB

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

×